| Selasa, 29 Januari 2008 | PANTURA |
KALILING PANTURAWarga Segel Kantor DesaBUMIAYU- Kantor Desa Terlaya, Kecamatan Bantarkawung, Brebes akhirnya disegel warga, Senin (28/1). Sebuah papan dipasang di depan pintu masuk kantor desa. Dinding dan pintu juga dipenuhi tempelan kertas bertuliskan penolakan hasil pilkades. Aksi yang dilakukan sejumlah pendukung Muneri itu dilakukan agar tim klarifikasi kabupaten turun ke lapangan. Mereka juga menghendaki tim menggelar klarifikasi atas kecurangan yang menguntungkan salah satu calon. Kakak calon kades Muneri, Fren Mugniran mengatakan, penyegelan kantor desa dilakukan sejak Sabtu (26/1). Menurut dia, kantor desa tetap akan disegel hingga ada keputusan dari Bupati mengenai pelaksanaan Pilkades di Desa Terlaya. Apapun keputusan bupati, kata dia, pihaknya siap menerima dengan legawa. Sementara itu, akibat kantor desa disegel, seluruh aktivitas pemerintahan desa setempat sementara waktu dipindah di kediaman Penjabat Kades Terlaya Alek Ruyanto. (H51-61) Data Penerima Kartu Askeskin Rancu TEGAL - Seluruh kelurahan di Kota Tegal diminta melakukan koreksi data penerima kartu asuransi kesehatan bagi masyarakat miskin (Askeskin). Hal itu karena diketahui datanya rancu. Masalah tersebut terungkap dalam rapat koordinasi antara Komisi A dan B DPRD dengan Pemkot Tegal, Badan Pusat Statistik (BPS) serta PT Perwakilan Askes Semarang di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (28/1). Ketua Komisi B, Supardi mengatakan, validasi data calon penerima Askeskin masih diragukan keabsahannya. Sebab, ada data yang hanya diperoleh dari data penerima bantuan tunai langsung (BLT) tahun 2006. Dalam kuota yang ditentukan Pemkot Tegal sebanyak 62.769 kepala keluarga (KK) miskin, terdapat selisih sekitar 10.000 orang. Padahal, data yang masuk dalam database hanya sekitar 52.000 KK. Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Bappeda, Edy Pranowo mengatakan, mekanisme pendataan penerima kartu Askeskin memang menggunakan referensi data penerima BLT dari BPS. Namun, data tersebut sudah melalui pengecekan ulang oleh kelurahan, sebelum dimasukkan dalam surat keputusan (SK) Wali Kota nomor 440/135/2007 tanggal 23 Agustus 2007 tentang Pemberian Askeskin bagi Masyarakat Miskin. Menurut dia, untuk penyusunan data dimulai Februari hingga September 2007, tercatat sebanyak 52.000 KK yang masuk database. Sementara, sisanya yaitu sekitar 10.000 KK dikembalikan kepada kelurahan untuk dilakukan pengecekan data tambahan. (H17-17) |