| Selasa, 29 Januari 2008 | MURIA |
WORO WOROPasar Bitingan Dijatah Rp 103 JutaKUDUS - Pemprov akhirnya hanya memberikan bantuan Rp 103 juta untuk perbaikan Pasar Bitingan yang terbakar 2 November 2007 lalu. Jumlah tersebut dinilai masih jauh dari taksiran kerugian yang mencapai Rp 3.266.000.000 Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Ketua Komisi B DPRD Kudus, kemarin. Dijelaskannya, kepastian soal nominal tersebut diperolehnya setelah berkoordinasi dengan anggota Komisi B DPRD Jateng, baru-baru ini. Ditambahkannya, alokasi yang akan diterima tersebut tidak mencukupi untuk digunakan sebagai dana pembenahan pasar secara keseluruhan. "Untuk biaya membuat penampungan saja, hal itu jelas tidak mencukupi," katanya. Dihubungi terpisah, pihak Kepala Kantor Pengelolaan Pasar (KPP) Kabupaten Kudus Soewondo melalui Kasi Pasar Daerah Noor Hidayat, membenarkan hal tersebut. (H8-36) Bantuan Disesuaikan Masa Tanam PATI-Bantuan benih dan pupuk jenis NPK yang telah disiapkan Pemerintah Pusat untuk pemulihan pertanian pascabanjir, tidak disalurkan bersamaan. Dalam hal ini Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) menyesuaikan masa tanam pada masing-masing kecamatan. "Kami sesuaikan dengan usulan tiap kecamatan. Jadi, tidak serentak dalam satu waktu," ujar Kepala Distannak Ir Pujo Winarno MM, kemarin. Kendati demikian, pihaknya saat ini mengaku telah siap memenuhi permintaan petani meskipun alokasi untuk Kabupaten Pati belum jelas jumlahnya. Karena pihaknya telah berkoordinasi dengan rekanan pengadaan benih dan barangnya siap diambil kapan pun. "Rekanan telah menyatakan siap jika sewaktu-waktu benih dibutuhkan dengan pengambilan sistem bon. Sehingga petani tidak perlu khawatir untuk segera memulai tanam kembali," tandasnya.(H49-36) Sulit, Konversi Minyak Tanah ke Gas REMBANG - Konversi minyak tanah (mitan) ke gas akan sulit untuk dilakukan di Kabupaten Rembang. Prasetyo, petugas konsorsium Sigma Grahita, saat memaparkan laporan sensus pengguna dan implementasi sistem pengawasan pendistribusian minyak tanah bersubsidi (MTB) di Gedung Binangkit Rembang, kemarin, mengatakan, kesulitan ini karena jumlah pengguna mitan dan kayu bakar di Kabupaten Rembang relatif berimbang. Dia menjelaskan, berdasarkan sensus yang dilakukan konsorsium Sigma Grahita di 275 desa, jumlah pengguna minyak tanah 145.763 kepala keluarga (KK) atau 55,91 persen. Sedangkan penguna kayu bakar sebagai bahan bakar untuk memasak 106.907 KK atau 41,01 persen. "Jumlah pengguna mitan dan kayu bakar nyaris sama. Kami berpendapat akan sangat sulit atau kurang signifikan apabila dilaksanakan konversi minyak tanah ke gas di Kabupaten Rembang," terangnya. (H19-76) Kasus Pupuk Dibawa ke Jakarta BLORA - Panitia khusus (Pansus) pupuk bersubsidi yang dibentuk DPRD mulai mendalami temuan dugaan penyimpangan distribusi pupuk urea di Blora. Kemarin, sejumlah anggota pansus berangkat ke Jakarta guna menindaklanjuti temuan kasus pupuk. Antara lain, menemui manajemen PT Kalimantan Timur (PKT) dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan. Wakil Ketua Pansus, Singgih Hartono, mengatakan, DPRD telah mengeluarkan surat keputusan (SK) pembentukan pansus pupuk bersubsidi nomor 5 tahun 2008 tertanggal 21 Januari 2008. Menurutnya, anggota pansus berjumlah 23 orang dan diketuai HM Warsit yang juga Ketua DPRD Blora. Untuk kelancaran tugas dan efektivitas kerja pansus, pimpinan DPRD memberikan tugas memimpin jalannya pansus kepada dirinya. "Surat tugas bernomor 170/56 tertanggal 25 Januari," ujarnya, kemarin. Singgih menyatakan, sebelum pansus dibentuk dirinya telah turut serta melakukan pemantauan distribusi pupuk di Blora. Kala itu kapasitasnya sebagai anggota Komisi B DPRD. (H18-76) Parpol Diharapkan Aktif JEPARA - Menghadapi Pemilu Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah Juni 2008 mendatang, KPU Kabupaten Jepara mengharapkan peran aktif partai politik untuk menyukseskan kegiatan tersebut. Salah satunya adalah dengan membantu sosialisasi pendaftaran pemilih yang telah dimulai oleh Petugas Pendaftaran Pemilih (Gastarlih). Pernyataan itu dikatakan oleh Divisi Informasi, Pendidikan dan Pengembangan Pemilu KPU Jepara, Muslim Aisha SHI. KPU perlu menegaskan kepada partai-partai politik dan elemen lainnya untuk terlibat secara aktif mendorong atau mengingatkan konstituennya agar menghubungi RT-RW atau petugas pendaftaran atau PPS setempat, melihat pengumuman, mengkoreksi dan mendaftarkan warganya. (J4-36) |