logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 29 Januari 2008 KEDU & DIY
Line

SMS Nyasar, Perampokan Terungkap

  • Berkasnya Dinyatakan Lengkap

TEMANGGUNG- Perkara perampokan disertai pemerkosaan dengan kerugian sekitar Rp 46 juta terhadap keluarga Christian Aditya Saputra (40), warga Jalan Suwandi Suwardi, Madureso, Temanggung, akhirnya terungkap setelah ada SMS atau pesan singkat nyasar dan masuk ke ponsel Christian dari ponsel milik istrinya yang dicuri oleh perampok.

Berkasnya kini telah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari). Selanjutnya, dalam minggu ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Temanggung.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Masduki, SH, kemarin mengatakan, berkas perkara atas peristiwa yang terjadi pada Oktober 2007 lalu itu telah dinyatakan lengkap atau P21. Sebelumnya, penyelidikan dan penyidikan dilaksanakan petugas Polres Temanggung.

"Dalam berkas tersebut dinyatakan, satu orang pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka, sedangkan empat orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),"katanya.

Dia mengungkapkan, tindak kriminal itu dilakukan gerombolan perampok yang berasal dari Aceh, namun selama ini mereka mengontrak rumah di Depok dan Tangerang. Sedangkan yang telah ditangkap pihak kepolisian dan menjadi tersangka saat ini adalah Samian (40).

Sejumlah barang-barang milik korban yang dicuri antara lain ialah, perhiasan kalung emas (20 gram), cincin dan anting (10 gram), dua telepon seluler (ponsel), handycam, sejumlah jam tangan dan uang Rp 4,3 juta. Total kerugian dari barang-barang yang dicuri itu Rp 46 juta.

Menurut pengakuan tersangka, sebelum mencuri mereka mengontrak rumah di Magelang dan menyurvei sasaran pencurian, yang akhirnya mendapatkan rumah Christian yang berada di dekat kampus STAINU Temanggung. Saat itu, sekitar jam 01.00 dini hari, mereka masuk ke rumah dengan cara memanjat pagar tembok belakang dan meracun anjing penjaga rumah dengan racun tikus.

Disekap

"Saat itu, Christian tidak berada di rumah karena sedang ke Jakarta, yang ada hanya istrinya dan dua orang anak serta seorang pamannya. Mereka kemudian disekap dan tangannya diikat, istri Christian sempat diperkosa,"tuturnya.

Adapun pelaku bisa terungkap, setelah ada SMS (pesan singkat) nyasar yang masuk ke ponsel Christian dari ponsel milik istrinya yang dicuri oleh perampok itu. Meski nomor ponsel itu telah diganti, namun bunyi SMS yang masuk adalah kalimat yang sempat ditulis istri Christian kepadanya, tetapi belum terkirim.

Korban lalu melaporkan hal itu kepada polisi, yang kemudian melacak pengirim SMS dan keberadaannya. Melalui kerja sama dengan Telkom, diketahui, pengirim SMS itu berada di daerah Bandung. Petugas pun melacaknya ke Bandung dan menangkapnya, setelah sebelumnya memastikan pengirim SMS ialah pelaku perampokan yang mengaku bernama Samian. (H24-39)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA