| Selasa, 29 Januari 2008 | KEDU & DIY |
PKL Borobudur Setujui Penataan
BOROBUDUR-Sebagian besar PKL (pedagang kaki lima) menyetujui rencana penataaan yang akan dilaksanakan Pemkab Magelang, karena memiliki tujuan antara lain untuk meningkatkan pendapatan pedagang dan kenyamanan wisatawan di Borobudur. "Pedagang yang belum bisa menerima rencana program ini, tetap harus diakomodasi, dipelajari satu demi satu persoalannya, guna dicarikan jalan keluar," kata Maladi, Kepala Desa Borobudur, kemarin. Selama ini, PKL menempati zona II luar Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB). Menurut rencana mereka akan dipindahkan di luar pagar TWCB, di lokasi Kantor Kecamatan Borobudur. Ia mengemukakan, para kades di wilayah itu menyambut positif rencana penataan pedagang tersebut. Program ini diharapkan menjadi peluang bagi pedagang untuk berbenah, agar meningkat kesejahteraannya. Kesan Kumuh Menurut dia, munculnya kesan kumuh di objek wisata itu, karena banyaknya kios di Zona II TWCB yang mangkrak di luar puncak kunjungan wisata. Apa lagi beberapa di antaranya jarang dilalui wisatawan. Maladi minta, jika lokasi PKL di luar TWCB, hendaknya diberikan peluang agar bisa diakses wisatawan yang berkunjung ke peninggalan sejarah Dinasti Syailendra itu. Setelah memiliki kesempatan sama, masing-masing pedagang dituntut untuk pandai menawarkan barang dagangannya semenarik mungkin. Ia mengatakan, jika rencana penataan ini berhasil dan diterima semua pemangku kepentingan kepariwisataan Candi Borobudur, akan mendukung upaya membebaskan berbagai aktivitas komersial di dalam TWCB. (pr-39) |