logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 28 Januari 2008 SALA
Line

Bos Diduga Kabur, Kantor PT KSI Disita

  • Puluhan Pemasok Jadi Korban

SOLO-Kantor PT Krida Shipping International (KSI) -salah satu perusahaan distributor berbagai hasil bumi- di Jalan Setia Budi 59, Gilingan, Banjarsari, Solo, pada akhirnya disita penyidik Poltabes Surakarta.

Penyitaan dilakukan karena kepolisian belum bisa menangkap Bos PT KSI Heriyadi Santoso (43) yang dikabarkan kabur setelah perusahaan yang dipimpinnya bermasalah. Persoalan bermula dari tidak dibayarnya setoran hasil bumi yang disetor para pemasok.

Polisi yang membongkar kantor distributor KSI sudah tidak lagi menemukan bermacam barang milik para suplier. Petugas hanya menyita perabot kantor seperti kursi, meja, timbangan, berkas lamaran para karyawan, surat-surat dokumen serta mesin fotocopy.

''Penyitaan ini kami lakukan untuk mengamankan barang bukti,'' tegas Kapoltabes Surakarta Kombes Pol Lutfi Lubihanto melalui Kasat Reskrim Kompol Syarif Rahman, kemarin.

Sejak kasus penipuan ini dilaporkan para pemasok di Poltabes Surakarta, pada pekan lalu, hingga kemarin, keberadaan pimpinan PT KSI, belum diketahui, meski polisi sudah berusaha mengejarnya.

Diungkapkan Kasat Reskrim, kejahatan yang dilakukan tersangka, merupakan modus lama dengan membuka beberapa kantor untuk menerima barang dari para suplier.

Berbagai macam barang pasokan dari para korban, lalu dijual tersangka lagi dengan membuka semacam supermarket di wilayah Karanganyar. ''Modus penipuan yang dilakukan tersangka, baru kami ketahui setelah kasus ini dilaporkan para korban,'' jelas Syarif Rahman.

Dirikan Kantor

Polisi yang telah melakukan penggeledahan di Kantor KSI di Jalan Setia Budi, akhirnya mengetahui kalau tersangka bersama rekannya juga mendirikan sebuah kantor di Jalan Tebet Dalam 8 No 1 Tebet Barat Jakarta Selatan.

Kantor pusat itu, lanjut Kasat Reskrim, telah teridentifikasi mempunyai NPWP (Nomer Perusahaan Wajib Pajak). Di tengah upaya polisi melakukan penyitaan Sabtu (26/1), seorang pemasok gula jawa bernama Wawan (37) asal Marga Asri, Cimahi, Jawa Barat kecele.

Dia yang hendak menagih uang ke PT KSI sebesar Rp 185 juta baru mengetahui jika perusahaan itu bermasalah. ''Saya sebenarnya mau menagih utang PT KSI yang jatuh tempo pada tanggal 23 Desember lalu,'' kata pemasok yang tinggal di Cimahi, Jawa Barat, tersebut.

Wawan mengatakan, dia telah mengirim gula jawa ke PT KSI lima kali selama lima bulan terakhir. Setiappengiriman sebanyak 30 ton.

Ia pun pada akhirnya ikut melapor ke Poltabes Surakarta, mengikuti langkag para korban lain yang lebih dahulu melapor. (G11-67)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA