| Senin, 28 Januari 2008 | WACANA |
Melangkah dengan Penuh Dignity
MINGGU siang kemarin jam 13.10 Pak Harto telah dipanggil menghadap Sang Maha Pencipta. Innaa lillaahi wa inna ilaihi raaji'un. Mangkatnya Soeharto meninggalkan banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus diselesaikan oleh bangsa Indonesia. Tetapi, pada hemat saya, satu hal yang sama sekali tidak boleh ditinggalkan oleh bangsa kita adalah untuk menghadapi berbagai persoalan di sekitar wafatnya Soeharto "dengan penuh dignity". Dignity adalah sikap yang penuh dengan martabat dan kemuliaan. Anak-cucu kita harus selalu mengenang, bahwa pada waktu bangsa Indonesia dihadapkan kepada mangkatnya salah seorang mantan presiden, yang masa lalunya penuh dengan kontroversi, maka bangsa itu telah melewatinya dengan langkah-langkah tegap, sebagaimana layaknya bangsa yang memiliki kemuliaan martabat. Tidak ada kebencian, tetapi sekalian urusan kenegaraan, termasuk hukum, juga berhasil diselesaikan dengan baik. Itulah yang saya sebut melangkah sebagai bangsa dengan penuh dignity. Kita belajar dari sejarah, bahwa tidak seperti itulah seharusnya kita memperlakukan presiden Soekarno di masa lalu, yang juga penuh dengan kontroversi, pada saat-saat terakhir hidup di dunia. Seorang pejuang kemerdekaan Indonesia sejati, nasionalis sejak muda, bahkan seorang proklamator, telah dibiarkan meninggal dalam kesunyian yang dingin. Ini sungguh bukan perilaku bangsa yang memiliki dignity. Saya tidak ingin menyoroti sekalian aspek dari PR tersebut, melainkan hanya sedikit yang berhubungan dengan hukum. Sampai saat wafat mantan presiden Soeharto, pendapat hukum masih terbelah, antara mereka yang menghendaki agar Soeharto dimaafkan secara total di satu pihak dan mereka yang menghendaki agar kasus (hukum) Soeharto tetap dilanjutkan. Bangsa yang penuh dignity melihat persoalan dengan jujur dan hati besar. Persoalan tidak dilihat secara subjektif, sehingga mampu memisahkan antara emosi pribadi dengan penyelesaian secara lebih objektif. Persoalan hukum yang diwariskan oleh Soeharto kepada bangsa Indonesia diselesaikan dengan cara sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan tingkat peradaban (hukum) dewasa ini. Dalam peradaban hukum modern ini kita mengenal institut yang disebut pengadilan. Dengan sekalian kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh pengadilan-pengadilan sekarang ini, itu adalah tempat yang disepakati untuk menyelesaikan persoalan hukum. Soeharto adalah mantan presiden yang berkuasa selama lebih dari tiga puluh tahun. Kendati demikian, hukum melihat Soeharto itu sama saja dengan manusia Indonesia lainnya, dalam hal mendapatkan keadilan. Hukum tidak hanya berlaku untuk rakyat biasa, tetapi juga terhadap Soeharto. Keadilan memang sangat susah dan berat mencapainya, apalagi di tengah berbagai kontroversi tentang diri Pak Harto seperti sekarang ini. Tetapi justru di situlah letak tantangan bagi bangsa yang memiliki dignity itu. Mantan presiden Soeharto telah wafat dan dengan sekalian kelebihan serta kekurangannya, Soeharto adalah presiden Indonesia di masa lalu. Dalam buku sejarah juga akan tetap tercatat sebagai presiden yang kedua. Itulah cara bangsa yang memiliki dignity memperlakukan presiden-presidennya. Mantan presiden Soeharto adalah manusia biasa dan karena itu tidak luput dari kesalahan. Mengadili Soeharto adalah menyoroti dan menghakimi tindakannya yang salah, bukan manusianya. Andaikata, sesudah melalui proses peradilan, Soeharto dinyatakan bersalah untuk tindakan-tindakannya tertentu, itu sama sekali tidak mengurangi kenyataan, bahwa beliau adalah mantan presiden Republik Indonesia dengan sekalian plus dan minus-nya. Saya tidak akan memasuki perdebatan hukum lebih jauh, oleh karena untuk saat seperti sekarang ini, yang jauh lebih penting adalah membuka pintu bagi berlangsungnya "perang hukum" atau legal battle itu. Membiarkan perang hukum itu berlangsung dengan jujur dan adil adalah bagian dari langkah suatu bangsa yang penuh martabat dan kemuliaan dalam menyelesaikan Kasus Soeharto. Melangkah dengan penuh dignity akan menjadi etalase yang baik bagi bangsa kita di dunia dan warisan untuk anak-cucu kita. Di belakang hari mereka ini akan mengenang bangsanya sebagai bangsa yang besar yang tahu kapan bertindak dengan penuh penghormatan dan kapan harus menjunjung keadilan, kejujuran dan kebenaran.(11) --Prof Dr Satjipto Rahardjo,SH guru besar emeretus di Fakultas Hukum Undip |