| Senin, 28 Januari 2008 | MURIA |
Perajin Turunkan Produksi hingga 50%
PRODUKTIVITAS perajin tempe, tahu, dan roti di Kudus menurun antara 20 dan 50 persen. Hal itu merupakan dampak dari kenaikan kedelai yang disusul dengan melonjaknya harga terigu. Saat ini harga kedelai masih berkisar Rp 7.500/kg. Terigu yang normalnya Rp 6.000 naik menjadi Rp 7.500-Rp 8.000. Ditambah, biaya produksi lain seperti minyak tanah yang sampai saat ini masih cukup tinggi. Selain menurunkan produksi, mereka juga secara bertahap mengurangi jatah di setiap pedagang. Kemudian pada beberapa pelaku usah mengurangi ukuran produk. Berdasarkan survei lapangan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi Kudus, (Disperindagkop) hal itu terjadi pada 372 unit usaha berbahan baku kedelai dan terigu di Kudus. Meski mengalami penurunan produksi, sampai saat ini belum ada unit usaha yang sampai gulung tikar. Menurut Kepala Disperindagkop Djoko Indratmo, melalui Kabid Perindustrian, Hufron para pelaku unit usaha pun masih mempertahankan jumlah pekerja mereka meski ongkos produksi semakin naik. "Sampai saat ini belum ada unit usaha yang memberhentikan karyawannya. Nampaknya mereka masih mempunyai strategi bertahan, di tengah kenaikan harga ini," katanya, Sabtu (26/1). Strategi Baru Meski mempertahankan karyawan, beberapa unit usaha memang sedikit mengubah produknya. "Seperti roti, atau tempe ada yang diperkecil. Ini untuk menjaga stabilitas harga, dan kelangsungan usahanya. Karena mereka umumnya masih enggan jika menaikkan harga terlalu tinggi pada konsumen," terangnya. Saat ini para pelaku usaha memang diduga masih mempunyai simpanan bahan baku kedelai atau terigu. Namun dalam skala kecil. Jika kenaikan harga sampai 2-3 bulan ke depan diduga mereka akan menempuh strategi baru. "Kami telah membuka wacana dengan beberapa anggota Kopti mengantisipasi kejadian itu. Jika terpaksa dinaikkan, Kopti akan berkoordinasi dengan anggotanya untuk menentukan kisaran harga, sehingga kenaikan bisa bersamaan dan punya patokan," kata Hufron. Sementara itu, Kabid Perdagangan Heryanto menyatakan, keputusan para pengusaha menaikkan harga tempe sebenarnya sah-sah saja. "Ini kan jenis barang yang tidak diatur dalam tata niaga. Kalau memang ongkos produksi sekarang ini tidak sepadan dengan pendapatan, mereka bisa membuat penyesuaian," ujarnya.(Sony Wibisono-36) |