| Senin, 28 Januari 2008 | SEMARANG |
Perangkat Desa Belum Pahami Perekrutan TKI
KENDAL- Kebanyakan perangkat desa atau kelurahan ternyata belum mengerti tentang bagaimana proses perekrutan calon tenaga kerja Indonesia (TKI). Akibatnya tidak sedikit TKI yang gagal bekerja di luar negeri hanya karena kesalahan kecil. Kesalahan itu misalnya penulisan nama di paspor yang tidak sesuai dengan calon kartu tanda penduduk (KTP). Setibanya di luar negeri, kesalahan itu tidak akan ditoleransi dan TKI harus kembali. Padahal sudah banyak biaya yang dikeluarkan untuk ke luar negeri. Hal itu terungkap dalam seminar ketenagakerjaan "sosialisasi program recruiting, penempatan, dan perlidungan TKI" pada Sabtu (26/1). Seminar diadakan dalam rangka soft opening PJTKI PT Pinangsiam Karya Utama (PKU) yang membuka cabang di Jl Raya Karang Tengah No 372 Kaliwungu Kendal. Seminar dihadiri puluhan aparat desa dan kelurahan dari berbagai daerah di Jateng. Pembicara adalah Priyono Yulianto SSos, Kabid Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kendal. Menurutnya, kendala yang banyak terjadi adalah rekrutmen calon TKI yang bermasalah terutama di dokumen. "Dengan lengkapnya dokumen, maka TKI otomatis akan mendapatkan hak-haknya, seperti asuransi jiwa bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di tempat bekerja," tuturnya. Petugas Lapangan Kepala Desa Cepoko Mulyo, Gemuh Kabupaten Kendal, Anwar mengeluhkan banyaknya petugas lapangan (PL) yang tidak bekerja sendiri. Dalam arti, mereka kebanyakan memiliki anak buah yang bertugas mencari calon TKI sehingga urusannya semakin rumit. "Bila yang meminta izin bukan petugas lapangan langsung, selama ini izin tidak saya berikan karena pengawasannya akan menjadi sulit," tuturnya. Priyono tidak menampik banyak kasus seperti itu yang terjadi di wilayahnya. Namun dia menegaskan pihaknya akan memberikan teguran keras pada petugas lapangan yang rekrutmennya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sementara itu Jendaita Pinem selaku Direktur Penempatan dan Perlindungan PT PKU menggaris bawahi soal dokumen. Menurutnya, banyak kasus perangkat desa maupun PJTKI yang tidak bisa memonitor keberadaan TKI di luar negeri. Dia mencontohkan adanya TKI asal Kendal yang sudah tiga tahun bekerja di Arab Saudi namun keberadaannya tidak diketahui. "Hal itu banyak terjadi karena dokumen sejak awal sudah bermasalah. Kami akan serius menangani ini dengan harapan calon TKI dari PT PKU tidak ada yang mengalami hal seperti itu," tuturnya. Dijelaskan, di PT PKU seorang calon TKI sebelum berangkat ke luar negeri dipastikan mengetahui dia akan bekerja di mana, alamat, dan bahkan nomor telepon sang majikan. Dengan begitu keluarga maupun perangkat desa akan dengan mudah melacak keberadaan TKI tersebut. (H23-41) |