| Senin, 28 Januari 2008 | SEMARANG |
Tidak Dipinjami Motor Bacok Teman SendiriSEMARANG- Danu Setiawan alias Pelo (24) dibekuk Unit Reskrim Polsekta Sidodadi di Stasiun Tawang, Minggu (27/1). Pasalnya, warga Kampung Sumur Bong RT 5 RW 6 Rejomulyo, Semarang Timur itu adalah pelaku pembacokan terhadap temannya, Budiono (20). Akibatnya, korban yang juga tetangganya itu mengalami luka di punggung dan harus mendapatkan 15 jahitan, telinga kiri putus dan kini dirawat intensif di RS Bhayangkara selama 20 hari. Kapolsekta AKP Kurnia Hadi SH SIK melalui Wakapolsekta Iptu Mad Isa mengatakan, penangkapan itu sebagai tindak lanjut laporan dari korban pada 5 September 2007. ''Korban melapor dibacok temannya sendiri saat membeli ikan di Pasar Kobong, Semarang. Namun korban tidak tahu, apa yang melatarbelakangi tersangka berbuat seperti itu,'' kata Wakapolsek. Jajaran Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Rio Marten pun melakukan penyidikan dan pengejaran. Rumah dan lokasi yang disinyalir sebagai tempat nongkrong pelaku sudah diintai, Pelo tidak ditemukan. Jengkel Tak patah arang, polisi menyisir lokasi lain. Kerja keras petugas membuahkan hasil. Informasi yang dikumpulkan petugas menyebutkan Pelo berada di Stasiun Tawang. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang asongan itu tidak memberikan perlawanan saat disergap petugas berpakaian preman. Di hadapan penyidik, Pelo mengaku jengkel lantaran tidak dipinjami sepeda motor oleh korban. ''Saya pinjam sepeda motor untuk membeli obat. Tapi tidak dipinjami, malahan sepeda motor itu dipinjamkan kepada teman lain,'' ungkap Pelo. Karena itu, tersangka pulang mengambil celurit. Kemudian dia menyerang korban di Pasar Kobong. Setelah itu Pelo kabur dan membuang celurit itu ke Sungai Banjirkanal Timur. (H40,H23-18) |