| Senin, 28 Januari 2008 | SEMARANG |
Diminta Pulang, Istri DihajarSEMARANG- Lantaran tidak terima dengan perlakuan kasar, Parni (24) melaporkan suaminya Yarji'un (40) ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolresta Semarang Selatan, Minggu (27/1). Di hadapan penyidik, warga Jl Srondol Sari, Kelurahan Srondol Kulon, Banyumanik itu mengatakan, dia dihajar suaminya menggunakan tangan kosong. Akibatnya, Parni mengalami memar di bagian lengan, ibu jari tangan kanan dan kaki kirinya. Peristiwa itu bermula ketika Yarji'un bertandang ke rumah mantan istrinya, Sunarsih (38) di Jl Durian Raya, Kelurahan Srondol Wetan, Banyumanik, Sabtu (26/1) pukul 22.00. ''Saya ditelepon Sunarsih dan diminta datang ke rumahnya. Dia meminta saya untuk mengajak pulang Yarji'un,'' kata Parni di hadapan petugas SPK. Namun kedatangan korban yang bermaksud baik itu malah membuat marah pelaku. Dia yang sehari-harinya bekerja sebagai staf kelurahan itu memaki-maki Parni. Perang mulut pun tak terelakkan. Emosi yang tidak terkendali itu menyebabkan pelaku mendorong istrinya. Dibanting Tidak hanya itu, Yarji'un juga membanting Parni. Korban tersungkur sambil menahan sakit karena tangan dan kakinya memar akibat terbentur lantai. Karena tidak terima dengan perlakuan kasar tersebut, Parni pun melaporkan suaminya itu kepada pihak berwajib. Dengan berbekal surat visum dari rumah sakit, dia mengatangi SPK Polresta Semarang Selatan. Polisi menerapkan Pasal 44 (1) Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dalam laporan kasus tersebut. Hingga kini, kasus itu masih dalam penyidikan petugas Polresta Semarang Selatan. (H40,H23-18) |