logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 28 Januari 2008 SEMARANG
Line

Tahanan Tertangkap Bawa Sabu-sabu

SEMARANG- Seorang tahanan kasus narkoba, diketahui identitasnya bernama Candra, tertangkap petugas Lapas Kedungpane kedapatan membawa barang terlarang berupa sabu-sabu sebanyak 2 gram, belum lama ini. Petugas Lapas langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Ngaliyan dan Polres Semarang.

Informasi itu didapat Suara Merdeka dari sebuah sumber di LP Kedungpane, belakangan. Kalapas Sumanto BcIp ketika dihubungi kemarin, membenarkan adanya informasi tersebut. Ia menuturkan, kasus itu terjadi Jumat (25/1), petang hari. "Saat itu dia kedatangan tamu, dan si Candra ini mengakui kalau barang yang ia dapat dari tamu yang membesuknya itu."

Sebenarnya, sambung Kalapas, tidak dapat dibenarkan seseorang membesuk di sore hari. Sebab jam besuk sudah dibatasi antara pukul 10.00 hingga 12.30. Sumanto memaparkan, kasus Candra itu dilaporkan ke polisi, agar polisi mengecek kebenaran barang yang dibawa terdakwa itu tergolong narkoba atau bukan.

"Sebab kan petugas ini tidak tahu barang-barang begituan. Daripada risiko, ya sudah dilaporkan ke kepolisian. Polsek kemudian melibatkan Sat Narkoba Polres Semarang Barat. Polisi melakukan pemeriksaan ketika itu juga, sampai pukul 23.00," tutur Kalapas.

Berusaha Merayu

Menurut informasi, saat tertangkap, Candra sudah berusaha merayu petugas agar masalah tersebut diselesaikan secara damai. Namun rayuan itu tidak mempan. "Informasi yang kami dapat, barang itu benar barang terlarang," ucap Sumanto.

Candra, yang sebelumnya ditempatkan di blok I, selanjutnya di pindah di sel isolasi. Dari informasi yang berhasil dihimpun, Candra sebelum ini sudah pernah dua kali jadi narapidana kasus narkoba.

Kali ketiga ia ditahan dalam kasus serupa, di mana kasusnya tengah diproses di Pengadilan Negeri Semarang. "Baru beberapa hari dia di LP ini, kok sudah ketangkap bawa begituan," ujar Kalapas.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Semarang Barat, AKP Gandung SH, membenarkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, barang yang dibawa Candra tersebut positif sabu-sabu. "Barangnya sudah kami amankan dan kini kasusnya sedang dikembangkan. Polisi masih berupaya mencari tersangka lain, yang memasok barang itu ke LP," katanya. (H30-41)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA