logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 28 Januari 2008 KEDU & DIY
Line

49 Rumah di Parangtritis Dibongkar Paksa

BANTUL - Sedikitnya 49 bangunan di kawasan objek wisata Pantai Parangtritis, Kretek, Bantul, Sabtu (26/1), terpaksa dibongkar paksa oleh Satpol PP. Hal itu karena toleransi yang diberikan Pemkab Bantul untuk membongkar sendiri rumah mereka hingga batas yang ditentukan yakni 22 Desember 2007 lalu tidak dilaksanakan.

Akhirnya Pemkab terpaksa membongkar paksa bangunan mereka yang selama ini berada di daerah larangan atau masuk wilayah penataan kawasan wisata Parangtritis. Dalam pembongkaran itu tidak ada perlawanan dari pemilik rumah.

Semula ada 88 bangunan yang harus segera dikosongkan, namun dari jumlah itu 39 bangunan lainnya telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Sementara itu, sisanya terpaksa dibongkar paksa oleh Satpol PP dengan menggunakan alat berat back hoe.

"Kami sudah memberi toleransi, karena belum juga dibongkar maka 49 bangunan terpaksa kami robohkan," kata Kepala Satpol PP Drs Kandiawan NA di sela-sela pembongkaran.

Bagi penghuni yang bersedia membongkar sendiri rumahnya, Pemkab memberi bantuan biaya pembongkaran Rp 1 juta.

Pasrah

Sebagian warga hanya bisa pasrah saat menyaksikan rumahnya dibongkar. Namun Ponirin, salah satu warga yang rumahnya turut dibongkar mengaku, tidak terima dengan alasan sudah menempati rumah itu lebih dari 15 tahun.

"Dahulu saya menempati rumah ini juga membeli dengan harga Rp 400.000. Kok sekarang dibongkar, pokoknya saya tidak mau pergi meski rumah saya sudah roboh," ucap dia yang warga asli Kulonprogo.

Untuk membuktikan hal tersebut dia akan mendirikan tenda di bekas bangunannya yang sudah rata dengan tanah. "Pokoknya saya tidak mau pergi dari rumah ini meski harus tidur di dalam tenda," tegasnya.

Adapun warga yang lain ada yang ingin mengadu ke Sri Sultan Hamengku Buwono X, karena ketika itu Sultan pernah berjanji bahwa warga boleh menggunakan atau memakai tanah Sultan Ground.

Sekda Drs Gendhut Sudarto menjelaskan, sebenarnya penataan yang dilakukan Pemkab untuk kepentingan bersama. Karena itu, sebagai kawasan wisata akan menjadi baik dan bagus.

Dengan demikian, wisatawan yang berkunjung ke kawasan itu bisa betul-betul nyaman dan aman. Selain itu, tandasnya, apa yang dilakukan Pemkab juga untuk keselamatan warga sendiri, khususnya mereka yang menempati bangunan yang jaraknya dari pantai hanya beberapa meter saja. (sgt-70)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA