| Senin, 28 Januari 2008 | EKONOMI |
Pengembang RSH Turunkan Tipe RumahSEMARANG- Dalam jangka waktu 2-3 bulan ke depan, DPD Real Estat Indonesia (REI) Jateng berencana menurunkan spek bangunan untuk rumah sederhana sehat (RSH). Langkah ini dilakukan jika hingga batas waktu yang ditargetkan, pemerintah belum juga memberikan kepastian soal usulan kenaikan harga RSH antara 10-15 persen. Ketua DPD REI Jateng Sudjadi mengungkapkan, harga rumah sederhana tipe 36 saat ini mencapai Rp 49 juta dengan luas tanah sekitar 80 m2. ''Kalau memang belum ada kepastian terhadap usulan kenaikan harga, satu-satunya jalan kami hanya bisa menurunkan tipe. Dengan harga yang sama diturunkan jadi tipe 30,'' jelasnya kemarin. Pengembang RSh, lanjut dia, sudah cukup kewalahan dengan kenaikan harga material yang melonjak tajam. Seperti besi yang melambung 40-60 persen. Apalagi per 1 Januari lalu, pemerintah telah menetapkan pajak penghasilan (PPh) final bagi badan usaha, berkisar 1 persen untuk RSh dan 5 persen non-RSh dari harga jualnya. ''Sebelumnya berlaku pajak progresif sekitar 25 persen dari keuntungan. Sekarang kami hanya bisa mengurangi margin keuntungan, karena dulu masih bisa ada subsidi silang dengan yang non RSh, sekarang sudah sulit,'' keluhnya. Kendati demikian pihaknya belum bisa membebankan kenaikan ini pada konsumen, mengingat daya beli masyarakat sekarang cenderung turun. Efisiensi Sekretaris DPD REI Jateng L Sunarko menambahkan, pengembang berupaya melakukan efisiensi untuk mensiasati biaya produksi yang kian membengkak. Dengan Ekspo REI yang akan berlangsung di Mal Ciputra mulai 6-17 Februari mendatang, diharapkan mampu mendongkrak kembali tingkat penjualan rumah. ''Hampir 80 persen pengembang mengandalkan Ekspo REI dan memang pameran properti yang digelar 4 kali setahun ini ditunggu masyarakat,'' kata Sunarko di kantor DPD REI Jateng Semarang Indah. Tercatat 23 pengembang dan 26 peserta serta tiga perbankan mengikuti acara ini. (J14-33) |