| Sabtu, 26 Januari 2008 | PANTURA |
Bantuan dari Pemkab BrebesMangkrak, Alat Penyulingan NilamBUMIAYU- Bantuan Pemkab Brebes berupa peralatan penyulingan nilam di Desa Gununglarang, Kecamatan Salem, Brebes, dibiarkan mangkrak. Tidak ada aktivitas penyulingan nilam saat Suara Merdeka berada di lokasi, kemarin. Bahkan bangunan rumah yang melindungi alat penyulingan juga masih ditopang dengan bambu. Selain itu, kolam pendingin juga belum dibangun. Ketua BPD Gununglarang, Handoko mengatakan, menerima bantuan itu dari Dinas Pertanian Kehutanan dan Konservasi Tanah Kabupaten Brebes, yang pelaksanaannya dikerjakan rekanan. Bantuan itu tidak diterima secara gratis, tetapi pihaknya harus mengangsur lima tahun. Besarnya angsuran Rp 8,5 juta per tahun yang pembayarannya bisa dicicil setiap bulan berkisar Rp 708.333. Menurut Ketua LMDH Damarjati Gununglarang itu, bangunan itu belum sempurna sehingga belum bisa digunakan untuk menyuling tanaman nilam. "Instalasi pipa sudah ada, tinggal dipasang. Tetapi untuk kolam pendingin kami harus membangunnya sendiri," kata Handoko. Kapan alat penyulingan difungsikan? Dia mengaku masih harus mengumpulkan dana untuk menyempurnakan bantuan itu. Selain kondisi itu, Handoko yang juga ketua LMDH Damarjati Gununglarang mengungkapkan keterbatasan bahan baku di wilayahnya. "Keterbatasan bahan baku akan mempengaruhi produksi minyak nilam. Ini juga harus dipikirkan oleh dinas terkait," kata dia. Rp 200 Juta Kepala Dinas Pertanian Kehutanan dan Konservasi Tanah Kabupaten Brebes Ir Daryono mengatakan, bantuan peralatan penyulingan ditempatkan di empat desa. Bantuan alat penyulingan itu bertujuan agar masyarakat atau petani nilam tidak perlu repot lagi jika ingin menyuling daun nilam. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan petani nilam di wilayah itu. "Kami membantu bangunan rumah dan alat penyulingan lengkap dengan instalasinya. Adapun mengenai kolam pendingin memang harus dibangun sendiri," kata dia. Ditambahkan, bantuan itu tidak diserahkan secara gratis. Penerima bantuan wajib mengangsur selama lima tahun. "Cicilan bantuan peralatan penyulingan nilam diatur dalam Peraturan Bupati Brebes," ucapnya. Agar kelangsungan produksi minyak nilam terjaga, pihaknya akan memberikan bantuan bibit tanaman nilam kepada para petani. Hal itu untuk menjaga ketersedian bahan baku dan kelangsungan produksi minyak nilam. "Mengenai bahan baku sudah kami pikirkan. Kami juga tidak ingin alat itu mangkrak," kata Daryono.(H51-17) |