| Sabtu, 26 Januari 2008 | WACANA |
Debat: Mengelola Korban Bencana AlamPartisipasi Semua Pihak
BENCANA alam memang memberikan efek yang sangat fatal bagi kehidupan umat manusia. Tercatat dalam kitab suci beberapa agama samawi, betapa keberadaan manusia hampir punah karena berbagai bencana alam yang amat dahsyat. Saat ini, tentunya kita tidak dapat memandang korban bencana alam sebagai pendosa yang layak dihukum. Mungkin sebagian dari korban ikut andil hingga terjadi bencana alam, misalnya melakukan pembabatan hutan, membuang sampah sembarangan yang menyumbat aliran sungai, dan lain-lain. Tetapi dalam konteks kemanusiaan, korban bencana alam tetaplah subjek yang wajib diselamatkan. Nah, dalam hal inilah kita kerap mengalami kegagalan. Pemerintah yang seharusnya melindungi warganya selalu terlihat gugup saat bencana alam datang. Pemerintah seharusnya lebih kreatif, agar kerugian yang diderita para korban bencana alam dapat diminimalkan. Penyampaian materi pelajaran tentang bencana alam dan cara pencegahannya perlu segera dilaksanakan di sekolah-sekolah. Ada dua aspek dalam penanganan korban bencana alam. Pertama, penanganan saat bencana berlangsung. Pada tahap ini, pemerintah harus bergerak cepat dan mengerahkan berbagai daya-upaya untuk segera menyelamatkan korban, mengevakuasi, dan mendistribusikan bantuan logistik yang layak kepada para korban . Kedua, penanganan paskabencana. Fase ini dipandang lebih kompleks. Sebab pemerintah bukan hanya harus membangun kembali seluruh infrastruktur yang rusak, melainkan harus pula menyembuhkan trauma para korban. Selain didera ketakutan yang hebat, mereka juga kehilangan harta-benda bahkan sanak-saudara. Proses rehabilitasi inilah yang sering dilupakan pemerintah. Masyarakat pun mestinya berpartisipasi dalam penanganan korban bencana alam, jangan cuma bergantung pada upaya pemerintah. Masyarakat perlu membentuk jaringan sukarelawan untuk melakukan hal ini. Caranya, antara lain, terjun langsung ke lokasi bencana, mendonor darah, dan mengumpulkan donasi yang siap didistribusikan saat bencana datang: kapan pun dan di mana pun! (32) |