logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 26 Januari 2008 WACANA
Line

Debat: Mengelola Korban Bencana Alam

Pengelolaan Komprehensif

  • Istifaiyah : Pendidikan Bahasa Inggris IKIP PGRI Semarang

PARADE bencana belum juga usai. Kerugian material dan imaterial sudah tak terhitung besarnya. Korban meninggal kian bertambah. Kini, selain dituntut untuk mau menyadari dan sekaligus menanggulangi bencana, kita juga ditantang oleh persoalan bagaimana mengelola korban hidup yang masih tersisa.

Mesti dipahami, penanganan korban bencana alam tak hanya meliputi pengelolaan hal-hal teknis semata. Ia juga terkait dengan konteks iman, sosial, dan sistem yang komprehensif (menyeluruh).

Pertama, pengelolaan iman atau kesalihan manusia itu sendiri. Bencana itu berisikan "pesan Tuhan''. Ia adalah sebentuk kritik atas sejumlah kekeliruan kita dalam memanfaatkan alam -selain adanya keingkaran kita terhadap perintah-Nya.

Oleh sebab itu, penataan kembali keimanan kita (termasuk para korban) merupakan salah satu solusi yang mesti ditempuh. Kita harus bisa menata diri dari keserakahan mengeksploitasi isi bumi. Alam sebaiknya dimanfaatkan sesuai dengan prosedur agama. Artinya, hubungan kita dengan Tuhan, alam, dan sesama makhluk mesti selalu dijaga berdasarkan kesalihan iman.

Kedua, pengelolaan sosial. Aktualisasi penanganan paskabencana belum sesuai dengan harapan. Kebijakan apapun seharusnya diarahkan pada pemulihan sosial. Pulihnya kehidupan dapat dilihat jika aktivitas ekonomi telah berjalan serta akses transportasi terbuka kembali.

Pemulihan aspek sosial diukur sebagai pulihnya suasana mental masyarakat korban dari rasa khawatir bakal terulangnya bencana. Bagi korban, kesadaran terhadap bencana perlu ditanamkan terutama untuk reaksi, kesiagaan, serta mitigasi risiko bencana.

Ketiga, pengelolaan bantuan. Kebutuhan primer para korban harus diutamakan. Recovery seperti pangan dan hunian perlu dikelola dengan benar (Nick Carter, 1997). Sialnya, oleh sejumlah oknum, bantuan dana rekonstruksi justru dikorup, dan rekanannya dijadikan proyek. Karena itu, pengalokasian bantuan secara merata dan adil harus diawasi oleh sebuah komisi / lembaga yang bertanggung jawab.

Keempat , pengelolaan teknis manajerial. Selama ini, satkorlak-satkorlak bekerja di bawah instruksi beberapa departemen yang berbeda, mulai dari Departemen Sosial, Departemen Kesehatan, hingga Departemen Pekerjaan Umum. Manajemen di tingkat pusat berjalan tumpang-tindih, membuat kinerja satkorlak di lapangan tak efektif. Akhirnya bantuan dan pertolongan yang diterima korban bencana menjadi tidak optimal.

Untuk itu, sudah waktunya kini dibentuk departemen khusus yang menangani bencana. Dengan cara ini, tindakan kuratif dan preventif terhadap bencana alam serta terutama pengelolaan para korban dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. (32)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA