| Sabtu, 26 Januari 2008 | SEMARANG |
Gambar Cagub di Pohon Dilepas
UNGARAN - Gambar bakal calon gubernur (cagub) Jateng yang dipasang di pohon, tiang listrik, dan tiang telepon, mulai Kamis (24/ 1) siang dilepas petugas Satpol PP Kabupaten Semarang. Pencopotan gambar cagub tersebut dinilai tidak mematuhi Perda. Operasi yang dilakukan 35 personel Satpol PP itu dipimpin Kasi Bina Ketentraman dan Ketertiban Umum Alexander Gunawan SSTP. ''Sementara baru ada lima gambar cagub terdiri atas Bibit Waluyo dan Sumaryoto yang dilepas. Jumat ini (kemarin-Red) kami ada kegiatan di kantor jadi Senin (28/1) operasi penertiban dilanjutkan,'' kata Alex, kemarin. Selain Bibit dan Sumaryoto, gambar cagub Tamzil juga banyak ditempel di pohon, terutama di ruas jalan Bawen-Ungaran. Selain itu, jika didapati ada gambar cagub di sekolah dan tempat ibadah juga harus dicopot. Dijelaskannya, penertiban reklame dan gambar cagub cawagub tersebut untuk menciptakan kondisi yang baik menjelang pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) 22 Juni 2008. Alex mengatakan, kegiatan yang dilakukan diawali dari Ungaran sehingga laporan mengenai banyaknya gambar cagub atau reklame yang menyalahi Perda di kecamatan lain dalam proses penindakan dan pengecekan. Hingga Kamis siang lalu, sejumlah personel Satpol berhenti di Kelurahan Karangjati. Di kelurahan ini ada delapan unit kios PKL yang ditertibkan. Dilarang ''Penertiban PKL ini mulai dari Ungaran hingga semua PKL di pinggir jalan utama seluruh kabupaten,'' jelasnya. Petugas Satpol, lanjut dia, sudah memberikan peringatan kepada pemilik kios untuk memenuhi aturan yakni kios harus bongkar pasang. ''Tapi di lapangan banyak ditemui kios permanen, ini yang dilarang,'' tegasnya. Menurut dia, kios-kios di Lemahabang, Karangjati tersebut tidak boleh berdiri di atas saluran air (got). Namun berdasar keterangannya, ada pedagang yang menyewa tanah milik pengairan provinsi ini. ''Kami tidak tebang pilih dalam menertibkan reklame, spanduk, maupun baliho yang tidak mematuhi Perda,'' katanya. Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Mas'ud Ridwan SE mengatakan, Satpol PP harus membuktikan bahwa penertiban tersebut benar-benar tidak tebang pilih. ''Spanduk Harlah NU dicopot. Saya heran mengapa ini? Apakah melanggar, kalau melanggar itu banyak sekali reklame dan baliho yang liar,'' tegasnya. (H14-16) |