| Sabtu, 26 Januari 2008 | SEMARANG |
Setahun Buron, Pencuri Dinamo DitangkapSEMARANG- Jajaran Unit Reskrim Polsekta Semarang Utara, Jumat (25/1), menangkap pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia adalah Budi Rasyanto (25), warga Brotojoyo I RT 8 RW 10 Bululor, Semarang Utara. Lelaki yang akrab dipanggil Gali itu menjadi buronon polisi lantaran terlibat aksi pencurian empat buah dinamo elektrik senilai lebih kurang Rp 3 juta. Kapolsekta Semarang Utara, AKP Prayitno mengatakan, tersangka mengambil keempat dinamo itu di gudang bekas perusahaan mebel milik Ariyanto (45) di Jl Gondomono Kapling 41, pada 15 November 2006. Dalam setiap aksinya, Budi dibantu Roni (27), yang sudah ditangkap dan kini mendekam di LP Kedungpane. Untuk menangkap Budi yang tergolong licin, Kapolsekta menugaskan Kanit Reskrim Iptu Aris Suwarno memimpin anggotanya. Berbekal informasi dari Roni dan sejumlah tetangga, tersangka pun dapat dibekuk. ''Selama setahun kami terus mencari tersangka. Dia selalu berpindah-pindah untuk menghindari petugas,'' kata Iptu Aris. Tersangka disergap polisi berpakaian preman di tempat permainan play station di Kampung Brotojoyo, Bululor, Semarang Utara. Selanjutnya, dia dikeler ke Polsekta Semarang Utara untuk diperiksa.(H40,H21,D12-18) |