| Jumat, 25 Januari 2008 | SALA |
Lapak PKL Jurug DitertibkanSOLO- Lapak-lapak pedagang kaki lima di depan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) ditertibkan Satpol PP, Kamis (24/1). Penertiban dilakukan karena mereka melanggar ketentuan. Menurut Kepala Satpol PP, Subagiyo, para pedagang buah tersebut sudah diberikan tempat dengan ukuran luas 2 x 3 meter. Mereka tidak boleh melebarkan lapak mereka hingga ke trotoar Jalan Ir Sutami. Namun, ada sebagian pedagang yang menambah luas tersebut hingga 2 x 6 meter, sehingga tidak ada ruang untuk pejalan kaki yang ingin membeli buah di trotoar. "Akibatnya, pengguna jalan yang ingin membeli buah memarkir kendaraan mereka di badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas," katanya. Subagiyo mengatakan, sebelum melakukan penertiban dan pembongkaran pihaknya sudah memberikan pemberitahuan dan imbauan para para PKL. Ternyata mereka tidak mengindahkan hal itu, sehingga Satpol PP bertindak tegas. Kalau hal ini dibiarkan, kata dia, dikhawatirkan akan merembet pada pedagang lainnya. Padahal, para pedagang buah yang ada di tempat itu tidak selamanya. Sebab, para pedagang pindahan dari Jalan Mayor Sunaryo tersebut rencananya ditempatkan di Pasar Kadipolo. "Memang tidak semua pedagang melebarkan lapak, tetapi kalau ini dibiarkan akan merembet," tegasnya. Menurutnya, di Jalan Ir Sutami terdapat 10 pedagang buah yang berasal dari Jalan Mayor Sunaryo. Dari 10 pedagang tersebut, rata-rata mereka sudah melebarkan lapak dari ukuran yang sudah ditentukan. Para pedagang mengaku, menambah lapak dagangan tujuannya agar muatnya lebih banyak. Di samping itu sebagai salah satu cara untuk menarik para pelanggan. Sebab, jika melihat buah yang dipajang banyak, pengguna jalan akan tertarik untuk membeli. "Biar muat dagangan banyak, tidak ada maksud lain," kata Karyo, salah seorang pedagang. Menurutnya, sejak menempati lokasi baru beberapa bulan lalu, tingkat penjualan masih rendah. Hasilnya masih bagus saat mereka berjualan di Mayor Sunaryo. (H46-42) |