| Jumat, 25 Januari 2008 | PANTURA |
Pengakuan Mandra"Saya Dijanjikan Dibayar Rp 5 Juta"KECURIGAAN polisi mengarah kepada Budiyono (25) alias Mandra, pelaku pembunuhan terhadap tetangganya sendiri, Muntaalim (35) penduduk Desa Jrakahpayung, Kecamatan Tulis, Batang terbukti. Yang mengejutkan, dia melakukan hal itu karena akan dibayar oleh Caspari (30) yang juga tetangganya. "Saya dijanjikan dibayar Rp 5 juta," akunya ketika diperiksa penyidik, Aiptu Darmanto di Mapolres Batang, kemarin. Dia menceritakan, peristiwa itu berawal Senin (21/1) sekitar pukul 07.00 dia bersama Caspari bertemu korban di tempat penggergajian kayu. Caspari ditagih hutangnya oleh korban. Namun dari jumlah Rp 800 ribu baru bisa mengangsur Rp 300 ribu. Ternyata, korban tidak mau menerima, sehingga terjadi cekcok. "Caspari sakit hati dan dendam, kemudian mengajak saya untuk menghabisi nyawa Muntaalim. Saat saya tanya, berapa bayarannya. Dia menjawab akan memberi Rp 5 juta." Siasat pun diatur, sekitar pukul 08.00 Mandra kembali mendatangi Muntaalim di penggergajian kayu. Korban diajak untuk melihat tanaman sengon di Desa Kedungsegok. Selanjutnya mereka berdua, naik motor milik korban Honda Supra G-3811-QC menuju lokasi yang jaraknya kurang lebih tiga kilometer. Namun sesampainya di warung Desa Simbang, bertemu dengan Caspari. Di tempat itu, istirahat sejenak sambil minum. Selanjutnya mereka bertiga dengan naik sepeda motor korban berangkat ke Kedungsegok. Ternyata, tujuan untuk menengok kebun sengon yang akan dijual itu hanya alasan. Karena, di kebun kakao itu sekitar pukul 10.00 korban dibunuh. Muntaalim ditusuk dengan pisau oleh Mandra. Selanjutnya diikuti oleh Caspari, namun korban melawan. Karena terus dihajar, akhirnya satu tusukan yang mengenai ulu hati membuat pengusaha penggergajian kayu itu tak berdaya. Tubuh korban kemudian didorong dan jatuh di tanah yang curam dan bertingkat-tingkat. Tersangkut di Pohon Kemudian tersangkut di pohon. Di tempat itu, Caspari menghujamkan pisaunya ke arah leher dan belakang telinga. Eksekusi diakhiri oleh Mandra dengan mematahkan tulang leher. Setelah itu tubuh bapak dua anak itu dibiarkan tergeletak dan keduanya kabur. Sekitar pukul 11.00 Mandra dan Caspari dengan motor milik korban, menuju ke Kandeman. Di tempat itu Caspari turun, sedangkan Mandra meneruskan perjalanan ke Bandar untuk menjual motor. Namun tidak ada yang mau membeli. Selanjutnya, tersangka melanjutkan perjalanan menuju Desa Kecepak dan menitipkan motornya ke Wd. Sekitar pukul 18.00 Mandra pulang ke rumahnya di Jrakahpayung. Saat itu, suasana desa gempar dengan ditemukannya Muntaalim yang sudah menjadi mayat. Tersangka dijemput polisi. "Telepon seluler milik Pak Lim (panggilan korban-Red) dibawa Caspari yang bilang akan pergi ke Jakarta. Sedangkan uang Rp 300 ribu dibagi dua, saya danCaspari," tuturnya. (Arif Suryoto-17) |