| Jumat, 25 Januari 2008 | OLAHRAGA |
Kuota Jateng 14 PerenangSEMARANG- Pengurus Besar Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PB PRSI) memberi kuota 14 perenang untuk tampil di PON 2008 kepada Jateng. Jatah itu didasarkan peringkat perenang dan kuota kualifikasi yang telah dicapai hingga Desember tahun lalu. "Kami sudah punya 10 perenang yang masuk daftar "by name" sehingga tinggal memerlukan tambahan empat perenang untuk memenuhi kuota atlet di PON," kata Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi Hartadi Nurjojo. Menurut pelatih renang pelatnas itu, 10 perenang yang dinyatakan lolos "by name" tersebut didasarkan pada peringkat mereka yang mampu menduduki delapan besar nasional. Posisinya tak dapat digantikan atlet lain. Mereka adalah Donny B Utomo, Herry Yudianto, Shelomita, Denny B Utomo, Sapto Nugroho, Guntur Pratama Putra, Armaini Yusita, Margareta Herawati, Margaretta Kretta, dan Yudianto. Tambahan empat perenang lagi belum ditentukan. Pengurus PRSI Jateng masih akan melakukan rapat pleno menjelang pemusatan latihan (TC) sentralisasi. Empat kuota tambahan didasarkan pada jumlah proporsional dari hasil kualifikasi PON yang digelar hingga Desember tahun lalu. "Kami memiliki catatan waktu masing-masing perenang. Akan dicari yang terbaik dari hasil yang dicapai selama mereka tampil pada event-event mendatang," terangnya. Hartadi menjelaskan, jumlah kuota yang diberikan ke Jateng merupakan jumlah maksimal dan telah diperkirakan sebelumnya. Dengan jatah tersebut, pihaknya optimis mampu meraup sedikitnya enam emas pada PON nanti. "Kami belum bisa memberi prediksi siapa saja yang dapat meraih emas. Mungkin dalam waktu dekat, kami akan memberikan keterangan kepada pers," terangnya . PRSI Jateng belum menentukan tempat TC sentralisasi yang akan digelar mulai Februari. Sementara itu, dua perenang provinsi ini terpilih menjadi bagian tim Olimpiade 2008, yakni Donny B Utomo dan Yudianto, sehingga kemungkinan besar akan berlatih di pelatnas di Jakarta. Sedangkan Armaini berlatih di luar negeri. Sisanya kemungkinan akan melakukan latihan di Semarang. (H32-78) |