| Jumat, 25 Januari 2008 | WACANA |
TAJUK RENCANARobohnya Tembok Jalur GazaJalur Gaza. Kita bisa membayangkan suatu wilayah yang dihuni sekitar 1,5 juta jiwa. Namun, berbeda dari permukiman-permukiman biasa, Jalur Gaza adalah wilayah yang terisolasi dari dunia luar. Di sebelah barat yang berbatasan dengan Mesir, berdiri tembok kokoh dari besi setinggi enam meter, yang membelah Kota Rafah menjadi dua bagian. Di sisi timur adalah Rafah di wilayah Gaza, di sisi barat Rafah wilayah Mesir. Persis seperti tembok Berlin yang dahulu membelah Berlin Barat dan Berlin Timur. Sebagian ruas tembok Gaza itu telah dirobohkan oleh militan Hamas dengan 15 kali ledakan. Gemuruh robohnya tembok itu pastilah serasa gemuruh ratapan jutaan warga Palestina yang selama lebih dari sepekan ini terisolasi secara total akibat blokade Israel. Blokade itu telah menutup seluruh jalur masuk suplai barang, mulai dari bahan bakar minyak, obat-obatan hingga kebutuhan pangan. Sehari menjelang robohnya tembok tersebut, lembaga-lembaga bantuan kemanusiaan melaporkan bahwa rumah sakit-rumah sakit di Jalur Gaza sudah kehabisan persediaan obat. Tidak terbayangkan berapa korban akan jatuh kalau para warga yang sakit saja tidak bisa mengakses obat-obatan. Kelompok militan Hamas meledakkan tembok itu untuk membuka jalan menuju wilayah Mesir. Seperti tergambarkan dalam laporan-laporan media, puluhan ribu warga pun menyerbu masuk ke Kota Rafah Mesir untuk membeli berbagai kebutuhan pokok yang selama ini tidak bisa mereka peroleh akibat blokade. Arus serbuan warga Palestina itu adalah kata-kata paling lantang untuk mengungkapkan penderitaan rakyat. Bahkan, hari-hari sebelumnya warga hidup dalam kegelapan tanpa suplai listrik sama sekali. Israel berdalih blokade itu adalah tindakan membela diri dari serangan roket-roket Hamas. Sudah tentu blokade itu melanggar hukum kemanusiaan. Uni Eropa dan beberapa lembaga bantuan internasional menyebutnya sebagai ''hukuman kolektif'' yang tidak bisa dibenarkan. Sebab, ''hukuman'' itu bukannya meredam aksi militan, melainkan malah menelan korban di pihak rakyat sipil. Apabila blokade semacam itu terus dilanjutkan, jelas akan terjadi bencana kemanusiaan yang hebat. Hak hidup 1,5 juta jiwa dipertaruhkan karena mereka kelaparan dan tanpa sokongan apa pun untuk mempertahankan hidup. Namun kecaman dan pernyataan saja jelas tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Tindakan blokade Israel itu sebetulnya juga telah menodai ''upaya perdamaian'' yang telah dirintis sejak Konferensi Annapolis di Maryland, Amerika Serikat, November tahun lalu. Kata ''upaya perdamaian'' perlu ditaruh di antara tanda kutip karena konferensi itu sendiri tidak membuahkan terobosan berarti, kecuali menegaskan ambisi Presiden George W Bush agar perdamaian dan Palestina merdeka bisa terwujud akhir tahun ini. Tindakan agresif Israel juga telah menodai pembicaraan-pembicaraan serius yang sudah dimulai antara Presiden Mahmud Abbas dan Perdana Menteri Ehud Olmert. Sangat, disayangkan justru Amerika pulalah yang menghambat jalannya sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai isu ini. Sikap Washington yang menolak draf pernyataan kecaman terhadap aksi blokade negara Yahudi itu telah memandulkan Dewan Keamanan, bahkan ketika reaksi itu baru sebatas hendak mengecam tindakan Israel. Sikap pembelaan membabi buta itu sudah kita ketahui. Namun, dihadapkan pada ancaman bencana kemanusiaan di Jalur Gaza, kita berharap semua pihak mampu merumuskan aksi nyata untuk merobohkan tembok keangkuhan Israel dan Amerika. |