| Jumat, 25 Januari 2008 | KEDU & DIY |
GKR Hemas Dinilai Telikung HB XYOGYAKARTA - Diam-diam Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, anggota DPD RI, mencoba menelikung suaminya sendiri, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Hal itu dibuktikan dengan adanya surat yang ditandatangani GKR Hemas kepada fraksi-fraksi di DPRD DIY mengenai bahan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan DIY. Terutama di huruf C, agar ada tambahan konsiderans "menimbang" terkait pidato Sri Sultan Hamengku Buwono X yang tidak mau lagi dicalonkan kembali sebagai Gubernur DIY. Hal itu dikatakan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DIY Heru Wahyukismoyo kepada wartawan di DPRD DIY, kemarin. ''Secara politis ini saya pertanyakan,'' katanya. Kepastian Sultan mau atau tidak mau dicalonkan menjadi Gubernur DIY masih bersifat wacana, kalau tidak boleh dibilang gojekan politik HB X. Jadi, lanjutnya, kenapa harus dikemas dalam produk yuridis formal. Sebab, semua itu masih belum jelas dan baru dalam bentuk wacana. ''Ini fait accompli dan menelikung Sri Sultan Hamengku Buwono X serta berbahaya bagi eksistensi DIY,'' ujarnya. Dicabut Dengan kondisi itu, tambahnya, maka dia mendesak agar surat yang ditujukan ke DPRD dan DPR RI bisa dicabut GKR Hemas dan amandemen UU No 3/1950 ditangguhkan terlebih dahulu. Bahkan ketika ditanya lebih jauh apa dasar GKR Hemas menelikung Sri Sultan dengan memformalkan tambahan konsiderans dalam amandemen UU 3/1950, Heru dengan jujur mengatakan tidak tahu. Namun sampai sekarang dia masih yakin, ucapan Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak bersedia lagi dicalonkan menjadi Gubernur DIY hanyalah sebagai wacana dan guyonan politik semata. ''Kalau saudara tanya alasannya yang lebih tahu adalah GKR Hemas sendiri,'' ucapnya. Di tempat yang sama, Ketua DPD Golkar DIY Gandung Pardiman berharap agar kerabat Keraton Yogyakarta menjelang suksesi DIY bisa lebih kompak dan satu suara untuk menghindari perpecahan di tubuh keraton. Sementara itu, ketika dikonfirmasi GKR Hemas menolak anggapan bahwa dia mengusulkan seperti yang dituduhkan. Yang benar dia hanya memberi informasi pada fraksi-fraksi di DPRD DIY mengenai usahanya dan DPD DIY memperjuangkan agar pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono X yang tidak mau dicalonkan lagi dimasukkan dalam konsiderans "menimbang", tapi ditolak. ''Jadi saya tidak mengusulkan, tetapi hanya memberi informasi pada fraksi-fraksi di DPRD DIY. Gela ana kaya ngene,'' tandasnya. (sgt-70) |