logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 24 Januari 2008 INTERNASIONAL
Line

Menyatakan Tidak Bersalah

BANGKOK - Istri PM terguling Thailand Thaksin Shinawatra, kemarin, menyatakan tidak bersalah atas tuduhan korupsi terhadap dia dan suaminya. Menurutnya, suaminya akan pulang dari pengasingan untuk membela diri terhadap tuduhan itu Mei mendatang.

Pengadilan Potjaman Shinawatra (51) dimulai dua pekan setelah dia pulang dari pengasingan. Para analis yakin kepulangannya dirancang untuk menjalin hubungan dengan para pemimpin kudeta dan kubu royalis yang mendukung mereka guna membuka jalan bagi kepulangan Thaksin.

Pengadilan itu juga dimulai sehari setelah dewan yang menyelenggarakan kudeta membubarkan diri dan berjanji tidak akan ada kudeta lagi saat pemerintah koalisi dukungan Thaksin siap berkuasa setelah memenangi pemilu 23 Desember lalu.

Dalam pernyataan tertulis kepada panel sembilan hakim Mahkamah Agung, Potjaman membantah telah melanggar undang-undang antikorupsi. Undang-undang itu melarang para politikus yang menjabat dan pasangannya melakukan transaksi bisnis dengan dengan badan-badan pemerintah.

Panel menetapkan sidang berikutnya pada 29 dan 30 April, saat pemerintahan koalisi pimpinan Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang pro-Thaksin berkuasa.

Potjaman dan Thaksin masing-masing diancam hukuman sampai 13 tahun penjara atas dua tuduhan korupsi. Dia (Potjaman) dituduh menggunakan pengaruh politik suaminya untuk membeli properti utama Bangkok dari sebuah badan pemerintah dengan harga sepertiga di bawah harga pasar.(rtr-niek-26)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA