| Selasa, 22 Januari 2008 | SALA |
2008, Tidak Ada Anggaran untuk PersisSOLO-Meskipun hingga saat ini RAPBD masih dibahas, anggota DPRD siap menolak pemberian bantuan dana untuk Persis Solo pada tahun 2008 ini. Menurut beberapa anggota Dewan, anggaran untuk klub sepak bola itu akan menemui banyak pertentangan. Sebab berdasarkan PP 58/2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pengguliran dana secara beruntun dan terus menerus tidak boleh dilakukan. Jika dipaksakan, akan bertentangan dengan peraturan. Anggota Komisi II DPRD Kota, A Bimo Putranto menjelaskan, dalam Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS), tidak ada anggaran untuk Persis tahun 2008. Pemkot juga tidak mengajukannya. "Dalam peraturan jelas disebutkan tidak boleh menggulirkan dana secara berturut-turut. Apalagi pengguna anggarannya sama. Karena itu anggota Dewan akan menolak," tandasnya. Mantan anggota Panitia Anggaran ini menyebutkan, Persis sudah dua kali mendapatkan kucuran dana APBD, yakni tahun 2006 sebesar Rp 6 miliar dan tahun 2007 Rp 10 miliar. Apa yang disampaikan Bimo dibenarkan oleh Supriyanto, Sekretaris Komisi III DPRD Kota. Menurutnya, jika mengacu PP 58/2007 tersebut, sudah jelas tidak boleh memberikan kucuran dana secara berturut-turut. KP Satryo Hadinagoro, Ketua Komisi IV DPRD Kota mengakui, belum ada pembahasan anggaran Persis di Komisi IV. Namun pengguliran dana untuk Persis masih dimungkinkan. (H46-63) |