| Selasa, 22 Januari 2008 | MURIA |
DPRD Tak Disiplin, APBD MolorBLORA- DPRD Blora tidak disiplin dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun 2008. Melalui rapat panitia musyawarah (panmus), mereka menyusun ulang jadwal pembahasan rancangan pembahasan itu, kemarin. Jadwal yang diputuskan di antaranya, penandatangan persetujuan kebijakan umum anggaran (KUA) akan dilaksanakan Jumat (25/1). Panmus juga menjadwalkan, RAPBD akan disahkan akhir Februari. Padahal sebelumnya, Panmus DPRD telah menyepakati, 7 November 2007 merupakan jadwal penandatanganan KUA APBD 2008 antara bupati dan ketua Dewan. Kemudian, 29 Desember, penandatanganan persetujuan bersama RAPBD yang telah dibahas oleh eksekutif dan DPRD. Di sisi lain, eksekutif telah mengajukan dokumen KUA sejak Juli 2007. Ketua DPRD HM Warsit meminta, para wakil rakyat disiplin melaksanakan agenda kerja yang telah disepakati tersebut. "Ada banyak agenda kerja yang jadwal pelaksanaannya telah disetujui panmus. Di antaranya tentang penetapan APBD 2008," ujar Ketua DPRD HM Warsit, usai rapat panmus, Senin (21/1). Warsit menyatakan, hasil rapat panmus selanjutnya akan disampaikan kepada seluruh anggota DPRD. "Kami berharap, jadwal itu bisa dilaksanakan tepat waktu," katanya. Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Sulistya, menyatakan, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) telah diintruksikan menyiapkan dokumen jika sewaktu-waktu dipanggil legislatif untuk membahas RAPBD. "Kami sudah mengajukan ke DPRD, draft KUA sejak Juli 2007," ujarnya. Eksekutif menginginkan, tahun ini penetapan APBD tidak terlambat, seperti yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. "Kami siap kapan pun diundang untuk melakukan pembahasan RAPBD," ujarnya.(H18-76) |