logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 22 Januari 2008 SEMARANG
Line

Perlu Dibentuk Sistem Sesuai Keppres

  • Permasalahan Lelang Proyek

SALATIGA- Panitia khusus (pansus) evaluasi proyek serta pengadaan barang dan jasa yang dibentuk oleh DPRD, diharapkan jangan dikaitkan untuk kepentingan politik sesaat. Melainkan bertujuan membentuk sistem proyek dan lelang yang benar, sesuai dengan Keppres 80/2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Kontraktor Indonesia (Askindo) Salatiga Petrus Yustinus Parito, menanggapi terbentuknya pansus yang telah disepakati DPRD. ''Kota kecil seperti Salatiga ini, sejak beberapa tahun lalu selalu terdengar keributan berkaitan dengan lelang proyek, hasil garapan proyek bermasalah, dan permasalahan berkaitan hukum tentang proyek pula. Nah harapan kita sebagai kontraktor, agar ada sistem yang baku sesuai Keppres 80, sehingga permasalahan itu tidak terulang kembali,'' kata Parito, Senin (21/1).

Menurutnya, selama proyek-proyek masih berkaitan untuk kepentingan politik, orang dekat kepala daerah, dan lainnya, maka masalah tersebut akan tetap muncul. Sebagai bukti, lapor-melapor tentang garapan proyek yang tidak benar telah terjadi, muncul laporan dugaan penyimpangan proyek, bahkan hingga lelang bermasalah juga dilaporkan karena sistemnya tidak jelas.

Menurutnya, pada prinsipnya rekanan atau kontraktor itu mau diajak rembuk apa saja dan siap melakukannya. Dengan syarat koridor hukum tetap dipenuhi. Tetapi karena faktor lainnya termasuk kepentingan politik, akhirnya rekanan pula yang menerima dampaknya akibat terganjal permasalahan hukum. ''Mungkin kalau proyek yang bermasalah karena garapan tidak becus, sudah menjadi konsekuensinya. Tetapi kalau garapan sudah benar bahkan harus tombok tetapi harus diungkit-ungkit masalah hukum, kontraktor akan protes,'' ujarnya.

Lebihi Anggaran

Parito mencontohkan dugaan penyimpangan proyek pembangunan instalasi gizi loundry Rp 310 juta dan jembatan senilai Rp 210 juta di RSUD, pada tahun anggaran 2006 lalu oleh Bawasda. Proyek yang digarapnya itu, sebenarnya sudah melebihi anggaran dari perencanaan yang ditetapkan sebelumnya. ''Silakan kalau ingin membuktikannya, bahkan saya mengajak Bawasda untuk menghitung ulang. Justru ada kelebihan anggaran yang kita keluarkan untuk menggarap proyek itu.''

Sebaliknya ada dugaan penyimpangan lebih besar di RSUD yang sekarang justru dipandang sebelah mata oleh aparat hukum, termasuk penyimpangan pembangunan Jembatan Gunungsari yang dinyatakan sebagai proyek gagal. Tetapi kenyataannya, penegak hukum tidak melanjutkan prosesnya.

H Toto Suprapto, ketua pansus evaluasi proyek mengatakan, mereka akan bekerja seperti harapan masyarakat, terkait permasalahan sejumlah proyek yang dinilai merugikan negara. Mereka juga telah menerima SK dari DPRD agar segera melaksanakan tugasnya. ''Sekarang kami sedang menyiapkan program kerja dan mengumpulkan data proyek bermasalah.'' (H2-16)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA