logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 22 Januari 2008 SEMARANG
Line

Paripurna Molor, Anggota FKS Walk Out

UNGARAN - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang yang molor hingga lebih dari satu setengah jam dari jadwal, membuat anggota Fraksi Keadilan Sejahtera (FKS) DPRD Agus Warsito melakukan walk out (WO). Rapat dengan agenda penetapan dan penyampaian sejumlah Raperda menjadi Perda yang diagendakan mulai puku 09.00 akhirnya baru berlangsung pukul 10.50. Hal itu dikarenakan ketidakdisiplinan wakil rakyat tersebut sehingga rapat belum kuorum.

''Saya sangat kecewa pada pimpinan DPRD yang telah mengabaikan tata tertib DPRD. Wakil rakyat justru tidak menghargai undangan, padahal satuan kerja eksekutif sudah hadir sebelum pukul 09.00,'' kata Agus Warsito, Senin (21/ 1). Sebagai bentuk kekecewaannya, Agus memutuskan tidak mengikuti paripurna dan keluar ruangan pukul 10.35.

Hingga pukul 10.40 saat itu tercatat anggota DPRD yang hadir ada 30 orang, dengan demikian sudah memenuhi kuorum. Begitu mendapat informasi ini, Ketua DPRD Saryono diikuti Wakil Ketua DPRD M Bashari, Wakil Bupati Hj Siti Ambar Fathonah, Sekda Ir Warnadi MM, Kapolres Semarang AKBP Drs Abdul Hafidh Yuhas, serta perwakilan Kodim 0714/ Salatiga, Kejari Ambarawa, dan PN Ungaran segera memasuki ruang paripurna.

Pukul 10.50 Saryono memulai sidang. Namun ternyata secara fisik anggota DPRD yang hadir tidak ada 30 orang. Ketua Komisi D Bambang DN meminta adanya penghitungan fisik anggota yang hadir, bukan berdasar tanda tangan. ''Demi tertibnya pedoman saya minta dihitung lagi,'' pintanya. Ternyata memang hanya 29 yang hadir. ''Tadi Pak Agus Warsito sudah hadir tanda tangan dan keluar lagi, itu kami anggap bisa mewakili sebab di Tatib juga belum diatur kasus ini,'' jelas Mawardi Hidayat dari FPG. Akhirnya forum menyepakati paripurna dilanjutkan.

Sakit

Dari 45 anggota, 30 orang hadir dan 15 absen karena izin, sakit, dan tanpa keterangan. Mereka yang izin adalah dokter Anis Supriyadi, The Hok Hiong, Husni Anisah, Mukhlasin, dan Bambang Kusriyanto. Anggota yang sakit adalah C Sunandar, ST Siswantoro, Wiwik Basuki R, Niken T Hardono, Kusulistiono, dan Gunung Imam S.Sementara itu tiga anggota DPRD yang tanpa keterangan masuk adalah Kusri, Pujo Pramujito, dan Joko Wismono. Adapun Suroso datang setelah paripurna dimulai.''Kepada anggota yang absen tanpa keterangan, saya mohon ditegur,'' tandas Saryono saat memimpin paripurna.

Koordinator Komunitas Peduli Kabupaten Semarang (KPKS) Mujiono juga merasa kecewa dengan kinerja DPRD seperti itu. ''Antara pendapatan tinggi yang diterima dengan kinerjanya tak sebanding. Paripurna itu kan untuk rakyat juga, masak dibuat mainan dengan banyaknya anggota tak hadir,'' tegasnya. Dalam paripurna ini ada lima raperda yang disepakati yaitu tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), retribusi parkir di tempat umum dan khusus, retribusi pariwisata, dan pemadam kebakaran.

Sementara ada tiga raperda yang ditunda yaitu tentang BUMN aneka usaha, pengambilan air bawah tanah (ABT), dan retribusi RSU. ''Eksekutif juga mengajukan raperda pengelolaan keuangan daerah,'' jelas Sekwan Suprapto SH. (H14-16)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA