logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 22 Januari 2008 SEMARANG
Line

Komisi A Panggil Kepala DKP

  • Buntut Pencabutan Bendera Parpol

GROBOGAN- Komisi A DPRD Grobogan memanggil Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DKP) Tohirin terkait pencabutan puluhan bendera parpol di sejumlah tempat. Pemanggilan dilakukan setelah adanya laporan keberatan dari perwakilan parpol atas sikap DKP tersebut.

Kepala Kantor Satpol PP Yudi Sudarmunanto turut diundang dalam pertemuan kemarin. ''Komisi A mempertemukan DKP, Satpol PP, dan perwakilan parpol agar masalah pencabutan bendera segera terselesaikan. DKP juga diminta untuk memberikan penjelasan mengenai alasan yang melatarbelakangi pencabutan bendera,'' ujar Ketua Komisi A Supriyatno.

Kepala DKP Tohirin mengatakan, pencabutan bendera dilakukan salah satunya adalah untuk mengurangi kesan semrawut. Selain itu, penilaian Adipura menjadi alasan DKP melakukan pencabutan bendera yang tidak pada tempatnya. Mengacu pada penilaian Adipura, lanjut dia, sejumlah aspek yang berkaitan dengan ruang publik memang harus ditata sedemikian rupa.

Antara lain bebas dari berbagai macam atribut yang bisa membuat kawasan tersebut terkesan semrawut. Ruang publik yang menjadi perhatian DKP dan menjadi aspek penilaian Adipura antara lain taman, ruang terbuka hijau, tempat pembuangan sampah (TPA), pasar, hutan kota, dan terminal.

''Langkah ini diambil setelah sebelumnya ada desakan dari beberapa pihak terkait perbaikan peringkat Adipura. Salah satunya adalah melakukan penataan di ruang publik yang menjadi aspek penilaian Adipura,'' jelasnya. Khusus kawasan Simpanglima dan Alun-alun Purwodadi, lanjut dia, memang terlarang dari segala macam atribut partai.

Harus Dipasang

Dua orang pengurus DPC PDI Perjuangan Grobogan Sunardiyanto dan Agus Siswanto berkeberatan dengan penjelasan DKP. Menurut mereka, pemasangan bendera parpol telah dilakukan di tempat yang semestinya. Bukan, di kawasan terlarang semacam Simpanglima maupun alun-alun.

Untuk itu, mereka mendesak DKP meminta maaf secara kelembagaan pada partai dan memasang kembali bendera yang telah dicabuti. ''Puluhan bendera yang dipasang di kawasan Bundaran Getasrejo Grobogan dan di Kecamatan Wirosari dicabut pihak DKP. Karena bukan kawasan terlarang dari atribut, partai kami meminta bendera PDI Perjuangan yang dicabut dipasang kembali,'' ujar Agus Siswanto.

Pertemuan yang digelar kemarin akhirnya menyepakati pemasangan kembali bendera partai yang telah dicabut DKP. Khususnya, di daerah yang memang tidak dilarang untuk pemasangan atribut partai. (H41-16)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA