| Selasa, 22 Januari 2008 | KEDU & DIY |
Sultan-Paku Alam Harus DipertahankanYOGYAKARTA - Desakan agar Keistimewaan DIY dengan kepala daerah dan wakil, Sultan-Paku Alam, terus bergulir hingga kini. Paguyuban Dukuh Cokro Pamungkas yang beranggotakan 1.212 kepala dukuh se-Sleman meminta pemerintah tidak mengutak-atik keistimewaan. ''Setelah terjun langsung ke masyarakat, kami yakin paket istimewa pemimpin Sultan-Paku Alam harus dipertahankan. Namun tampaknya, ada pihak-pihak yang tidak menginginkannya,'' tandas Ketua Paguyuban Dukuh Cokro Pamungkas, Sukiman, kemarin. Dia mengingatkan, arus bawah selama ini memang diam. Namun bukan berarti mereka tidak bersikap. Mereka wait and see alias menunggu. "Kalau pada saatnya nanti tidak ada kejelasan, mereka bakal bergerak." Kendati demikian, dia mengatakan, sebenarnya pemerintah sudah tanggap tanpa harus menunggu rakyat turun ke jalan. Tarik Ulur Para kepala dukuh merasa Pemerintah Pusat selama ini hanya tarik ulur terkait masalah tersebut sehingga pembahasan draf RUU Keistimewaan mundur. Dia menambahkan, tanpa UU baru sudah ada UU lama yang masih berlaku dan itu bisa digunakan sebagai acuan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Setiap bulan paguyuban yang dia pimpin mengadakan arisan dan rapat untuk membahas berbagai persoalan. Termasuk, persoalan keistimewaan. Dalam arisan terungkap, selama ini Yogyakarta aman dan tenteram di bawah kepemimpinan Sultan dan Paku Alam. ''Dulu Sultan HB IX merangkap sebagai wakil presiden dan tetap bisa memimpin, menjaga wilayah Yogyakarta. Jadi tak ada masalah seandainya nanti Sultan HB X juga dikersake di Jakarta. Toh, masih tetap bisa memimpin di sini,'' papar dia. (D19-72) |