| Selasa, 22 Januari 2008 | BANYUMAS |
Kartu Pemilih di Batarsoka DigelembungkanPURWOKERTO-Kekhawatiran bakal terjadinya penyalahgunaan kartu pemilih mulai terungkap di sejumlah tempat. Dari laporan masyarakat yang masuk ke kalangan wartawan, KPU dan Panwas, di Kelurahan Bantarsoka, Kecamatan Purwokerto Barat, ditemukan indikasi penggelembungan kartu pemilih oleh oknum petugas. Modusnya diduga untuk menambah suara bagi calon bupati tertentu yang ditengarai dekat dengan petugas atau pejabat di tingkat kelurahan setempat. Kartu pemilih yang digelembungkan jumlahnya mencapai 72 buah yang sama dalam daftar pemilih tetap (DPT). Ternyata itu berasal dari satu nama orang. Itu terjadi di wilayah RW 1,2,3. Ketua Kelompok Panitia Pemungut-an Suara (KPPS) Batarsoka, Drs Djohar A. Djatmiko MSi mengatakan, setelah dicek dari 72 nama kembar 3 kartu berasal dari RW I, 26 di RW II dan 43 di RW III. ''Setelah kami cek secara manual ternyata itu berasal dari satu nama dan sudah kami coret,'' kata Djohar. Diantisipasi Penemuan kartu pemilih yang membengkak itu mestinya bisa diantisipasi sejak awal, kendati itu belum digunakan untuk pencoblosan 10 Pebruari 2008. Kalau kasus tersebut tak terbongkar kemungkinan penyalahgunaan bisa saja terjadi. Sejumlah pihak juga menya-yangkan, karena itu kartu nama yang kembar itu sudah terlanjur tercetat. Tidak menutup kemungkinan kasus seperti itu juga bisa terjadi di tempat lain dengan modus berbeda. Ketua Devisi Pemutakhiran Data Pemilih, Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU, Indra Purnomo mengatakan, dari hasil pengecekan, penggelembungan kartu pemilih terjadi karena murni kesalahan teknis penguasaan penggunaan komputer oleh petugas pemungutan suara (PPS). ''Itu akibat keterbatasan penguasaan komputer oleh petugas saat mengolah data. Saat mau menghapus salah satu nama filenya ke hapus semua. Saat mau dicetak muncul daftar yang belum dikoreksi. Tidak ada upaya untuk melakukan penggelembungan,'' tandasnya. Praktik seperti itu, katanya, akan sulit dilakukan. Pasalnya untuk pendistribusian kartu pemilih sampai ke pemilih sangat selektif dan bertahap. Undangan diberikan langsung oleh ketua KPPS dan undangannya juga berlaku satu untuk satu pemiih. ''Kami juga mengantisipasi kalau undangan tersebut sampai tidak diberikan atau tidak sampai ke tangan pemilih. Makanya partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk ikut mengontrol petugas yang dibawah,'' harapnya. (G22,in-55) |