logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 21 Januari 2008 SALA
Line

Larasita, Otonomi Daerah yang Sesungguhnya

  • Dapat Penghargaan Muri

KARANGANYAR - Untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat, daerah sudah waktunya memulai mengembangkan e-government. Yaitu sistem manajemen berbasis kinerja, yang berorientasi memberikan kemudahan, yang didukung teknologi informasi dan komunikasi.

"Sudah bukan zamannya lagi urusan publik berbelit-belit. Paradigma lama yang hanya membikin sulit sebuah urusan publik, harus ditinggalkan. Ke depan, semua harus menjalankan e-office, sehingga apa pun yang berhubungan dengan publik, masyarakat mudah mengakses. Jadi bayar pajak, mengurus surat tanah, mengurus KTP, apa pun mudah,'' kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Men-PAN) Taufiq Efendy, Sabtu, di pendapa rumah dinas Bupati Karanganyar.

Hari itu dia menyaksikan pemberian penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) kepada Bupati Rina Iriani dan Kantor BPN, yang sukses menjalankan layanan sertifikasi tanah untuk rakyat (Larasita). Sistem layanan itu dinilai sebagai terobosan birokrasi, dan baru pertama ada di Indonesia.

''Saya heran dan kaget. Biasanya BPN dimaki-maki masyarakat karena layanannya yang buruk. Tapi di Karanganyar justru dapat penghargaan dari Muri. Mestinya seluruh pelayanan publik, ya seperti ini,'' tandas Menteri.

''Inti otonomi sesungguhnya ya seperti yang dijalankan Pemkab Karanganyar bersama BPN saat ini. Masyarakat mudah mengurus surat tanah, perizinan berinvestasi, KTP dan sebagainya.''

Mendekatkan Negara

Ditegaskannya, prinsip otonomi sebenarnya adalah mendekatkan negara pada rakyat. Namun sampai saat ini belum banyak daerah yang bisa menerapkan dan memahaminya. Kewenangan yang diberikan pusat kepada daerah, banyak yang belum bisa menyentuh dan menyenangkan masyarakat.

Banyak daerah yang masih enggan mengumumkan layanan publik di tempat terbuka. Misalnya, apa syarat mengurus sesuatu, berapa ongkosnya, dan kapan selesainya.

''Prinsip layanan umum sebenarnya hanya tiga. Kejelasan syarat, biaya, dan ketetapan penyelesaian. Tapi sejak 2005 sampai sekarang, daerah yang berani seperti itu masih bisa dihitung dengan jari, salah satunya Karanganyar.''

Karena itu, dia meminta daerah lain tidak malu dan tidak segan-segan belajar kepada yang sudah maju, seperti Karanganyar. Sebab layanan sertifikasi tanah secara mudah dan cepat, baru ada di daerah ini.

Dia mengatakan, reformasi birokrasi selama ini selalu menjadi sorotan. Penyebabnya karena ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Padahal sebenarnya, reformasi birokrasi hanya bagian kecil dari reformasi besar di bidang politik, hukum, dan ekonomi.

''Itu akan bisa terlaksana jika ada perubahan pola pikir, baik pemerintah maupun rakyat." (an-63)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA