| Senin, 21 Januari 2008 | PANTURA |
13 Kendaraan Diamankan Petugas SamsatPEMALANG - Sebanyak 13 kendaraan roda empat dan sepeda motor yang dicurigai hasil curian, dalam beberapa bulan ini diamankan petugas Samsat Pemalang. Kejadian terakhir 2 unit truk dan satu sepeda motor terbongkar sudah diubah nomor rangka dan mesinnya pada Kamis (17/1) lalu. Kini tiga kendaraan itu masih diamankan Samsat. Sedangkan sejumlah kendaraan lain yang terdiri atas 4 sepeda motor dan 6 roda empat sudah diserahkan ke Reskrim. Kapolres AKBP Drs Agus Broto Waspodo melalui Kanit Reg Ident Polres Pemalang Iptu Tarhim SH mengatakan, kasus terakhir terjadi pada dua truk bernomor polisi daerah Temanggung dan Tegal serta satu sepeda motor bernomor Pemalang. Ketiga kendaraan itu dicurigai karena identitasnya tidak jelas. Oleh pemegang terakhir kendaraan truk tersebut dimintakan cek fisik pembantu di Samsat Pemalang. Maksudnya agar kendaraan tidak diikutsertakan dalam proses perpanjangan nomor di Samsat Temanggung dan Tegal. Namun ketika dilakukan cek fisik pada nomor kerangka dan mesinnya ditemukan tanda-tanda yang mencurigakan. Untuk truk nopol G-9073-GF bagian nomor mesinnya sudah berubah dari bentuk aslinya. Sedangkan truk AA-9067-LE baik nomor rangka maupun mesin sudah dikerok dan diketrok sehingga tidak sama dengan aslinya. Hal yang sama terjadi juga pada kendaraan lainnya beberapa bulan ini. "Itulah fungsi dan peranan cek fisik dalam registrasi dan identifikasi. Sangat penting dan besar manfaatnya dalam membantu mengungkap kasus pencurian kendaraan yang terjadi," katanya kemarin. Atas perkara itu pemohon cek fisik tidak ditahan. Karena kendaraan sudah beralih tangan beberapa kali. Namun sewaktu-waktu pemohon bisa diundang untuk dimintai keterangan. Ada beberapa faktor yang menyebabkan kendaraan mengalami perubahan pada nomor mesin dan rangka seperti itu. Hal itu bisa disebabkan karena kendaraan merupakan hasil curian, mesin sudah diganti dengan mesin baru eks Singapura atau mesin diganti dari kendaraan bekas kecelakaan. Menurut Iptu Tarhim yang pernah bertugas di Pusdiklantas Polri, dalam meregistrasi dan mengidentifikasi kendaraan petugas memiliki rumus-rumus tertentu. Sehingga tidak bisa dikelabui dengan memalsukan nomor mesin atau rangka. Masyarakat tak perlu ragu-ragu minta cek fisik ke Samsat. Terutama kalau mau membeli kendaraan baru. Sehingga tidak dirugikan belakangan hari.(sf-52) |