| Senin, 21 Januari 2008 | PANTURA |
Pencurian Kayu di Hutan DigagalkanSLAWI - Personel Polisi Hutan (Polhut) Perhutani KPH Balapulang berhasil menggagalkan pencurian kayu jati di kawasan hutan Petak 74a, RPH Dukuh Benda, BKPH Larangan, tepatnya Desa Wlahar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, kemarin. Petugas juga menangkap dua pelakunya. Keduanya yakni Datim (30), dan Sukirno (24), warga Tegalwangi, Kecamatan Larangan, Brebes. Polhut menyita pula dua batang kayu dan dua buah kapak yang digunakan pelaku. Memergoki Berdasarkan keterangan yang dihimpun, penangkapan itu bermula ketika aparat Polhut Perhutani KPH Balapulang operasi rutin di sekitar lokasi kejadian. Petugas memergoki empat orang menebang kayu jati. Saat disergap, dua tersangka lainnya berhasil meloloskan diri. Keduanya hingga kemarin masih buron. Wakil Adm KPH Balapulang Widodo Budi Santoso SHut mengatakan, guna penyidikan kedua tersangka dan barang buktinya akan segera dilimpahkan ke Polres Brebes.(H3-17) |