| Senin, 21 Januari 2008 | MURIA |
Lima Pencuri Pintu Air DitangkapKUDUS- Petugas Polsek Undaan, dibantu Reskrim dan Resintel Polres Kudus, Sabtu (19/1) malam menangkap pencuri pintu air wilayah hukum Undaan. Para tersangka adalah Ahmad Muklisin (23), dan Ruggi (18), keduanya warga Grobogan, serta Khundori (18), Ahmad Fadil (18), dan Sulistyono (20), warga Kudus. Kapolres AKBP Iswandi Hari melalui Kapolsek Undaan AKP Dwi Jati menyatakan, ketika itu petugas sebenarnya berkonsetrasi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Desa Kalirejo. Namun, dalam kesempatan tersebut justru didapat informasi mengenai keberadaan pelaku. "Kami mengamankan seorang pelaku terlebih dahulu, kemudian menyusul empat lainnya," katanya, kemarin. Menurut dia, para tersangka melakukan kejahatannya sekitar setengah tahun lalu. Lokasinya berada di 12 titik. Di antaranya di Desa Glagahwaru, Undaan Kidul, Sambung, dan Dampak. Adapun barang bukti yang diamankan tujuh pintu air, dan peralatan berupa gergaji dan linggis. Salah seorang pelaku, Muklisin, menyatakan barang tersebut dijual kepada seorang pedagang besi tua di Wandan Kemiri, Kecamatan Klambu. Harga satu pintu air Rp 100.000. Hasil tersebut dibagi rata teman-temannya. Untuk setiap pintu air yang dicuri, membutuhkan waktu sekitar dua jam. Biasanya, mereka memilih sasaran yang jauh dari pemukiman warga.(H8-19) |