| Senin, 21 Januari 2008 | SEMARANG |
Seratusan Motor Balapan Liar DiamankanUNGARAN - Sebanyak 150 petugas Satlantas dan Samapta Polres Semarang mengamankan seratusan sepeda motor yang terlibat balapan liar di beberapa ruas jalan di Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (19/1) malam. Pukul 22.00-00.00, polisi merazia kendaraan bermotor anak-anak muda yang sedang trek-trekan di sekitar alun-alun mini dan sepanjang Jalan Diponegoro. Kapolres Semarang AKBP Drs Abdul Hafidh Yuhas melalui Kasatlantas AKP Hamka Mappaita SH mengatakan, operasi kendaraan balapan liar merupakan instruksi Kapolda dan Ditlantas Polda Jateng, untuk menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat. ''Ternyata beberapa kali dioperasi mereka masih saja nekat. Kali ini kami tidak main-main. Ada 127 sepeda motor yang kami amankan,'' kata Kasatlantas, Minggu (20/1). Dari jumlah motor yang dirazia, sebagian besar kendaraan sudah dimodifikasi atau tidak sesuai dengan standar pabrikan. Rata-rata karburator sudah diganti. Misalnya, karburator Shogun diganti dengan RX King. Polisi juga akan mengecek kondisi fisik dan surat-surat kendaraan tersebut. Jika memang tidak sesuai dengan nomor kendaraan dan nomor mesin, bukan tidak mungkin sepeda motor tersebut akan disita dan menjadi barang bukti. Orang Tua Dipanggil Satlantas tidak akan mengeluarkan hasil operasi ini kecuali pemilik bersedia memasang kembali onderdil sesuai standar. Selain itu, orang tua akan dipanggil untuk menandatangani surat pernyataan, anaknya tidak mengulangi lagi perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut. ''Kami juga meminta supaya orang tua menasihati anak-anaknya untuk benar-benar tidak mengulangi perbuatannya, trek-trekan di jalan,'' tandas Hamka. Ia menyarankan jika memang anak-anak muda tersebut hobi trek-trekan, sebaiknya disalurkan secara benar. Misalnya, dengan mengikuti klub-klub otomotif. Jajaran satuan lalu lintas kini tidak ada ampun bagi para pembalap liar. Sebab, pihaknya menjaga agar jangan sampai jatuh korban di wilayah hukum Polres Semarang, gara-gara ada aksi trek-trekan.. (H14-37) |