logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 21 Januari 2008 SEMARANG
Line

Kawasan Heritage Diserbu Bangunan Desain Modern

SEMARANG- Kawasan heritage Kota Semarang diserbu bangunan baru dengan desain modern. Itu bisa dilihat misalnya di Jl Wotgandul Timur, Kawasan Pecinan yang berdiri beberapa ruko baru. Kemudian Jl Suari di Kawasan Kota Lama juga berdiri beberapa ruko baru. Umumnya ruko-ruko itu berdesain modern dan mediterania.

Di satu sisi, keberadaan ruko-ruko modern itu menunjukkan gairah ekonomi kawasan, namun di sisi lain, upaya mempertahankan citra unik kawasan menjadi kabur. Pasalnya identitas kawasan yang sudah terbentuk di benak masyarakat justru terganggu oleh hadirnya sejumlah bangunan berdesain modern itu.

Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan III Bappeda Kota Semarang, M Farchan mengatakan, tidak masalah bangunan-bangunan kuno yang dulunya berfungsi sebagai perkantoran dikembangkan menjadi tempat perdagangan. Bahkan dihias dengan cat warna-warni sekalipun agar lebih menarik perhatian. Yang penting, bangunan kuno yang tergolong cagar budaya tidak ada perombakan dalam hal desain.

''Silakan bila ingin mengecat bangunan kuno dengan warna-warna mencolok. Area komersial biasanya ingin menarik perhatian banyak orang,'' katanya.

Ia memahami karakter investor yang ingin produk yang dijualnya bisa cepat laku. Tentunya dengan menyesuaikan tren desain bangunan yang ada.

Dia menyebut kompleks DP Mal dan Rukan Pemuda Mas. Di kompleks itu terdapat satu gapura masuk dengan desain kuno yang sudah dicat warna-warni senada dengan mal.

Tetap Dipertahankan

Dia mengakui gapura itu hanya duplikat bangunan asli sebelumnya yang telah diambrukkan, namun keberadaannya harus tetap dipertahankan. Di sekitar pusat perbelanjaan di Jl Pemuda itu masih berdiri sejumlah bangunan kuno lainnya, seperti Gedung Lawangsewu, Balai Kota, dan SMA 3.

Farhan menambahkan ada pula investor properti yang masih mempertahankan citra lingkungan sekitar, seperti Thamrin Square dengan warna abu-abu, selaras dengan bangunan kantor PT Kereta Api dan Pertamina yang dibangun pada masa kolonial Belanda.

Sementara guru besar arsitektur Undip, Prof Ir Edy Dharmawan MEng mengatakan, seyogyanya bangunan-bangunan baru di kawasan heritage bisa mengikuti citra kawasan agar napas Pecinan dan Kota Lama tidak hilang.

Menurut salah satu teori perancangan kota, bangunan baru dan bangunan lama bisa dicampur, asal ada ruang perantara yang bisa membaurkan. Wewenang pengaturan model bangunan berada di tangan Dinas Tata Kota. Namun sayangnya, selama ini belum ada Perda yang mengatur heritage building.

Selama ini, untuk renovasi bangunan memang belum ada izin yang mengatur hingga tipe atau model bangunan.

Sebaiknya khusus untuk kawasan heritage, sebelum mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tipe bangunan atau model bangunan harus ditentukan sesuai dengan karakter kawasan lebih dulu. (H22, H9,J8-18)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA