| Senin, 21 Januari 2008 | EKONOMI |
Dikaji, DMO BatubaraJAKARTA-Pemerintah kini berencana menerapkan ketentuan domestic market obligation (DMO) atau kewajiban suplai batubara. Belajar dari pengalaman, sumber energi, seperti gas seringkali justru sulit didapat di dalam negeri. Padahal gas Indonesia termasuk berlimpah. Menteri Perindustrian Fahmi Idris menyatakan, berkaca dari hal itu, pemerintah akan menerapkan DMO batubara untuk mengantisipasi kelangkaan dalam negeri. ''DMO terpikir kalau kita lagi paceklik. Berkaca dari peristiwa itu, kenapa sebelum itu terjadi, dilakukan (DMO),'' ujarnya ditemui usai rakor di Kantor Kementerian Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat akhir pekan lalu. Saat ini, batubara telah menjadi sumber energi bagi dunia industri. Terlebih ketika harga BBM melonjak akibat kenaikan harga minyak mentah dunia. Fahmi menyayangkan pihak-pihak yang menolak menjalani ketentuan DMO batubara yang akan diatur dalam peraturan pemerintah ini (PP). ''Kita pernah kesulitan gas dan minyak, masa orang mau kehilangan tongkat dua kali,'' singkatnya. Karena itu, saat ini PP DMO Batubara belum dapat dikatakan final. Rencananya dengan adanya PP tersebut, setidaknya 30 persen dari total produksi batubara nasional harus disetor untuk kebutuhan domestik. Menurut dia, pemerintah seharusnya mempunyai program jangka panjang dari aspek pengamanan sumber-sumber energi. Di saat yang sama, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Muhammad Luthfi menyetujui ketentuan itu, namun harus mengikuti mekanisme harga internasional. Harga Internasional ''Yang jadi masalah kalau harga DMO itu nggak mengikuti harga pasar internasional. Karena kalangan industri kita membeli dengan harga internasional,'' katanya. Satu hal yang membedakan harga batubara di luar dan dalam negeri, lanjutnya, hanya masalah biaya shipping (pengangkutan). Ia mencontohkan, jika PLN dapat membeli batu bara dengan harga internasional, maka perusahaan tambang pun akan mendapat tingkat harga yang bagus. Berdasarkan data Ditjen Mineral, Batubara, dan Panasbumi (Minerbapabum) produksi batubara nasional tumbuh 15 persen per tahun. Tahun 2006, total produksi batubara mencapai 193 juta ton, untuk diekspor sebanyak 148 juta ton dan sisanya 45 juta ton untuk kebutuhan domestik. Sedangkan tahun 2007, produksi batubara mencapai 205 juta ton dengan kapasitas ekspor bertambah 8 juta ton menjadi 156 juta ton. Dan untuk kebutuhan dalam negeri sebanyak 49 juta ton.(J10-33) |