logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 21 Januari 2008 EKONOMI
Line

BRI Syariah Beroperasi Triwulan I Tahun 2008

JAKARTA-Rencana Bank BRI melakukan spin-off (melepaskan) unit syariahnya saat ini sudah hampir selesai. Diharapkan dalam triwulan I 2008 ini, spin-off bisa rampung, sehingga unit tersebut bisa beroperasi sebagai bank umum syariah yang berdiri sendiri sebagai anak perusahaan Bank BRI konvensional.

Hal itu diungkapkan Direktur Operasi Bank BRI Sarwono Sudarto pada peluncuran produk simpanan berkartu dengan nama Tabungan Britama Syariah yang digelar bersamaan Festival Ekonomi Syariah di Balai Sidang Jakarta (JCC), Sabtu (19/1).

Dia mengungkapkan, rencana spin-off sudah mendapat persetujuan dari rapat umum pemegang saham (RUPS), menyusul disetujuinya akuisisi terhadap Bank Jasa Arta oleh Bank BRI beberapa waktu lalu. ''Akuisisi sudah disetujui Bank Indonesia (BI). Jadi hampir semua sudah selesai, tinggal manajemennya. Saya kira sudah lebih dari 50 persen,'' tandasnya.

Saat ini unit usaha syariah BRI sudah tercatat lebih dari 45 unit. Namun, menurut Sarwono, nantinya bank BRI syariah ini, tetap dapat menggunakan kantor cabang BRI yang jumlahnya lebih dari 500 unit di seluruh tanah air sebagai front office channeling.

''Dengan unit kerja yang demikian banyak, maka akan meningkatkan akselerasi pertumbuhan bank BRI syariah,'' imbuhnya.

Sampai akhir 2007, BRI Syariah telah memiliki 27 kantor cabang dan 18 kantor cabang pembantu di seluruh Indonesia. Dia berharap ke depan, dengan rencana spin off ini, perkembangan BRI syariah yang saat ini menduduki posisi kelima dari sisi total aset perbankan syariah nasional akan meningkat. Seperti Bank BRI yang saat ini menduduki posisi ketiga dari total aset perbankan nasional.

Sarwono menyebut pertumbuhan industri perbankan syariah di Indonesia lima tahun terakhir tumbuh rata-rata 59%. Angka ini jauh di atas pertumbuhan industri perbankan konvensional yang tidak lebih dari 5%.

Berdasarkan statistik perbankan syariah, posisi November 2007, perbankan syariah mampu menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 26,548 triliun, sedangkan dana pihak ketiga yang dihimpun mencapai Rp 25,658 triliun. Dengan demikian financing to depostit ratio (FDR) tercatat sebesar 103,47%. Untuk unit-unit usaha syariah rasio FDR jauh lebih tinggi sebesar 126%. (A20-33)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA