logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 19 Januari 2008 WACANA
Line

Prospek Demokrasi 2008

  • Oleh Novel Ali

HINGGA akhir 2007, demokrasi yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat kita bermuara dari prakarsa dan peran dominan "pemegang posisi kunci demokrasi", baik di pemerintahan, parlemen, partai politik (parpol), organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun di lembaga sosial lainnya.

Pemprakarsa dan pemegang kunci demokrasi, memosisikan diri selaku pimpinan demokrasi. Sebaliknya, mayoritas masyarakat kita terbiasa "manut ke atas" (patrimonial, primordial). Karena itu tidak mengherankan jika yang kemudian bersemi di negeri ini adalah false democracy, alias demokrasi palsu.

Di tengah kecenderungan tersebut, selaku pemprakarsa dan pemegang peran demokrasi, pemerintah, parlemen, pimpinan parpol, pimpinan ormas, dan kelompok sosial lain menganggap diri sendiri boleh banyak bicara, di samping boleh tidak banyak mendengar.

Kalaupun para pemprakarsa dan aktor demokrasi mendengar orang lain, yang lebih didengar adalah suara-suara yang diyakininya dapat memberi kenikmatan batinnya.

Para pemprakarsa dan pemegang peran demokrasi tersebut, juga terbiasa meragukan niat baik orang-orang yang memberinya saran, apalagi mengkritiknya.

Pada 2008, demokrasi di Indonesia diperkirakan akan tetap seperti itu lantaran demokrasi di Indonesia lebih memberi peluang kepada pemprakarsa dan pemegang kunci demokrasi untuk bertindak selaku narasumber (komunikator) dalam kebanyakan proses demokrasi itu sendiri.

Mereka terbiasa memosisikan diri sendiri sebagai narasumber yang bersifat the first (yang utama), sementara itu pemilih dan pendukungnya diposisikan sebagai orang kedua. Padahal, prinsip demokrasi menjunjung tinggi kesetaraan, kesamaan, kesepadanan, dan keseimbangan peran komunikator (narasumber) dengan komunikannya.

Sepanjang 2008 demokrasi di negeri ini, tetap akan diwarnai oleh hal-hal yang tidak ideal antara aktor dan aktivis demokrasi. Aktor demokrasi berkedudukan dan berperan tidak sama, tidak setara, tidak seimbang, dan tidak sebanding dengan aktivis demokrasi.

Demokrasi akan berlangsung berbarengan dengan berbagai bentuk pelanggaran prinsip demokrasi. Akan banyak warga bangsa, baik sebagai penyelenggara negara maupun petinggi parpol, ormas, dan kelompok sosial lainnya, semakin meyakini pentingnya demokrasi, serta menganggap demokrasi itu sebagai tujuan, sekaligus bersifat segala-galanya (tan kena ora), namun penjabaran sikap serta perilaku demokrasinya justru bertentangan dengan jiwa demokrasi itu sendiri.

Akan Lumpuh

Karena itu, penerapan demokrasi seharusnya dilandasi oleh kepentingan moralitas, bukan sekadar kepentingan politik praktis.

Demokrasi di Indonesia, khususnya pada 2008, akan lumpuh, terutama bila kinerja demokrasi justru melahirkan otokrasi. Itu dimungkinkan, khususnya kalau implementasi atau aktualisasinya tidak mengenal tata krama dan aturan, yang biasa disebut dengan fatsun democracy.

Selama sepanjang 2008 di negeri ini masih terjadi pengaplingan demokrasi, yakni terdapat pihak-pihak yang menganggap diri sendiri selaku "juragan" demokrasi dan lainnya sebagai "budak" demokrasi, maka selama itu pula akses mudharatnya akan lebih terbuka, ketimbang manfaat demokrasi.

Karena itu, ketika setiap warga bangsa ini bermaksud "bermain" dalam arena demokrasi yang sesungguhnya (pragmatis), tidak ada seorang pun yang berhak bersikap dan berperilaku antidemokrasi. Sebab, sikap dan perilaku antidemokrasi yang pernah dilakukan pemerintah, parlemen, parpol, ormas, dan kelompok sosial lain, di masa lalu, terbukti hanya mampu menyajikan "demokrasi penghias bibir", bukan demokrasi sungguhan.(68)

-- Novel Ali, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA