| Sabtu, 19 Januari 2008 | NASIONAL |
Anggota DPR Kembalikan Tunjangan
JAKARTA- Pro dan kontra pemberian tunjangan legislasi anggota DPR sebesar Rp 39 juta, mendorong wakil rakyat di parlemen ini mulai mengembalikan uang tersebut. Setelah sebelumnya anggota DPR dari Fraksi PDI-P Ganjar Pranowo mengembalikan tunjangan dimaksud, kemarin, giliran anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Yuddy Chrisnandi melakukan hal yang sama. ''Total uang tunjangan yang saya terima adalah Rp 36.530.000. Dana tersebut saya terima melalui transfer bank. Dana ini akan saya kembalikan pada kas negara melalui Sekretariat Jenderal DPR,'' katanya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/1). Dia menjelaskan, uang sebesar itu ditransfer melalui rekeningnya sebanyak 29 kali mulai dari tanggal 19 hingga 31 Desember 2007. ''Tiap hari ada satu sampai dua kali transfer dana yang saya terima,'' tambahnya. Menurutnya, dalam bukti rekening itu terdapat sejumlah transfer dana yang besarnya variatif disertai keterangan undang-undang yang dibahas, seperti undang-undang perpustakaan dan undang-undang otonomi daerah. Namun, anggota Komisi I DPR ini mengaku tidak ambil bagian dalam pembahasan undang-undang tersebut. ''Saya sendiri tidak tahu tentang undang-undang perpustakaan karena memang saya tidak ikut dalam pembahasan. Jadi, saya heran kenapa ada transfer dana untuk undang-undang dimana saya tidak ikut dalam pembahasannya,'' ujarnya. Tidak Pantas Yuddy merasa tidak pantas mendapatkan uang tunjangan legislasi sebesar itu ketika rakyat Indonesia masih dihimpit kesulitan ekonomi akibat naiknya berbagai macam kebutuhan pokok masyarakat. ''Dari segi keadilan untuk masyarakat dan transparansi keuangan serta kode etik, dalam politik juga saya tidak merasa pantas menerima dana tersebut. Sebagai anggota dewan, saya sudah memperoleh gaji untuk melaksanakan tugas DPR yang salah satunya adalah tugas legislasi,'' tegasnya. Selain itu, menurutnya, keputusannya untuk mengembalikan uang tunjangan tersebut juga sebagai salah satu cara menerjemahkan perintah dari Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla yang meminta agar semua kader dan fungsionaris Golkar selalu menjaga nama baik partai. ''Pada saat rapat DPP hari Rabu (16/1), ketua umum meminta agar kader dan fungsionaris menjaga nama baik Golkar. Sebagai wujudnya maka saya memutuskan untuk mengembalikan uang tunjangan legislasi yang saya terima,'' tandasnya. Yuddy berharap, tindakannya dapat diikuti rekan-rekannya sesama anggota dewan khususnya dari Fraksi Partai Golkar bila keputusan mengembalikan uang tunjangan dianggap baik. ''Syukur kalau tindakan saya dianggap baik dan diikuti oleh rekan-rekan yang lain.'' Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono mempersilakan kepada anggota DPR jika akan mengembalikan uang tunjangan legislasi yang diterima, karena pemberian tunjangan tersebut sudah disepakati oleh semua fraksi di DPR. ''Masalah pengembalian tunjangan itu sepenuhnya kita serahkan pada masing-masing anggota dewan, karena pimpinan DPR juga tidak ada kebijakan untuk mengembalikan uang tunjangan tersebut,'' jelasnya. Terkait keputusan Yuddy Chrisnandi mengembalikan uang tunjangan, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menegaskan, hingga saat ini belum ada kebijakan dari DPP agar semua anggota Fraksi Partai Golkar mengembalikan uang tunjangan. ''Silakan saja kalau ada anggota dari FPG yang berubah pikiran dan mengikuti keputusan Yuddy. Yang jelas, dari DPP sendiri hingga saat ini belum ada keputusan mengenai hal itu (pengembalian tunjangan-red). Tapi kalau ada perubahan kebijakan, ya berarti semua anggota FPG harus mengikuti,'' tambah Agung.(J22-49) | ||||