| Sabtu, 19 Januari 2008 | NASIONAL |
BIN Banyak Rekrut Pejabat
JAKARTA- Mantan menko perekonomian Rizal Ramli mengatakan penempatan personel BIN atas permintaan lembaga itu di BUMN merupakan hal yang lazim. Termasuk perekrutan pejabat oleh badan intelijen itu. "Kadang banyak pejabat yang penting di posisi strategis ingin direkrut BIN," kata Rizal di persidangan kasus Munir dengan terdakwa Dirut Garuda Indra Setiawan di PN Jakpus, Jl Gajah Mada, Jakarta, Jumat (18/1). Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Heru Pramono ini, Rizal adalah saksi yang meringankan untuk Indra. "Selepas saya menjadi menteri tahun 2001 lalu, kepala BIN waktu itu juga pernah menawari saya menjadi penasihat ekonomi BIN," tambahnya. Namun, Rizal menolak tawaran menjadi bagian dari institusi intelijen itu. "Saya bilang terima kasih, itu bertentangan dengan (norma) akademik," katanya. Menurut dia, BUMN tidak mungkin menolak permintaan BIN. ''Itu biasa sekali, BIN sebagai organisasi intelijen sering minta bantuan untuk memasukkan personelnya demi pekerjaan intelijen dan sekuriti,'' kata Rizal Ramli. Perekrutan pejabat negara tertentu untuk menjadi anggota intelijen dimaksudkan untuk memasok data serta informasi demi kepentingan lembaga itu. Namun, dia menegaskan Dirut BUMN bisa jadi tidak pernah tahu tentang operasi intelijen yang dijalankan personel BIN itu di perusahaan yang dipimpinnya. Cerita Pejabat Menurutnya, saat dirinya menjabat Menkeu dalam kurun 2000-2001 belum ada kementerian BUMN, sehingga seluruh BUMN masih berada di bawah pengawasan Menkeu melalui Ditjen BUMN. Rizal mengaku mengetahui adanya pejabat negara tertentu yang menjadi anggota BIN melalui cerita dari salah seorang pejabat. ''Saya tahulah yang bersangkutan direkrut. Jadi saya kira sangat lazim intelijen negara untuk rekrut pejabat atau warga negara sipil untuk agen, setengah agen, atau penasihat,'' tuturnya. Namun, dia tidak menyebutkan identitas pejabat itu. ''Untuk secara spesifik, saya tidak bisa kasih contoh karena intelijen sifatnya tertutup,'' ujarnya. Permintaan BIN untuk menempatkan personel di BUMN, kata Rizal, bisa melalui surat permohonan yang ditembuskan kepada Menkeu atau Menneg BUMN. Tapi bisa juga tidak. Namun, dirinya tidak memungkiri bisa saja personel BIN itu langsung membawa surat itu kepada dirut BUMN. Dirut BUMN, kata Rizal, selanjutnya berwenang melaksanakan permintaan itu tanpa melaporkannya kepada Menkeu atau Menneg BUMN sebagai atasan langsungnya. Menurutnya, sebagai pejabat negara, Indra tidak mungkin menolak permintaan instansi negara lainnya. ''Sebagai birokrat, bisa repot kalau ditolak.'' Agen BIN Sementara itu, mantan Dirut Garuda Indra Setiawan menyatakan kalau terdakwa PK Munir itu adalah agen BIN. "Sampai saat saya terima surat, saya tahu dia orang BIN," kata Indra. Surat itu, kata Indra, ditandatangani wakil kepala BIN (As'ad), ada nomor dan tanggalnya. Indra mengatakan Juni atau Juli 2004, dia bertemu dengan Pollycarpus di Restoran Bengawan, Hotel Sahid. Polly membawa surat penugasan dari BIN. "Jadi waktu itu saya berpikir Polly orang BIN dan ini ada tugas negara," tegasnya. Namun dia mengaku surat itu hilang Jumat 31 Desember 2004 di halaman parkir Hotel Sahid saat dirinya tengah salat Jumat. "Surat ini sangat rahasia jadi saya bawa terus dan tidak diarsipkan ke kantor," ujarnya. Salah seorang anggota majelis hakim Makasau bertanya, kenapa Indra tidak mau mengungkapkan sejak dahulu. Padahal dalam persidangan Pollycarpus 2006 lalu dia bersaksi. "Karena waktu itu tidak ada yang mengungkit soal surat," katanya.(J13-49) | ||||