| Kamis, 17 Januari 2008 | WACANA |
Potret Parpol di Mata Rakyat
Format kepartaian yang masih didominasi "darah biru", membuat elite partai terasing dari konstituen. Itu pertanda lonceng kematian bagi parpol. DI awal 2008, apa yang harus dilakukan partai-partai politik (parpol) ke depan? Hipotesanya menunjukkan bahwa jumlah parpol kita terlalu banyak, sementara itu mereka mulai ditinggalkan pendukungnya karena gagal mewujudkan harapan rakyat. Simpulan itu ditambah lima variabel, yaitu regenerasi dalam parpol tidak memuaskan, pimpinan parpol cenderung oligarki, tidak ada rekrutmen politik; dan pimpinan parpol hanya rajin berebut kekuasaan. Padahal, seharusnya partai bisa memberikan jembatan institusional antara warga dengan pemerintah, utamanya dalam menghasilkan kebijakan dan melaksanakannya untuk kepentingan rakyat. Dengan demikian partai dapat berfungsi sebagai jalur bagi proses kaderisasi politik dan seleksi untuk mengisi jabatan publik. Dari tahap itu akan dimulai perannya mengatur hubungan rakyat dengan pemerintah, sekaligus menyelesaikan konflik yang muncul dalam masyarakat. Kegagalan Parpol Suka atau tidak suka, harus diakui bahwa belakangan ini partai mulai dicibirkan orang. Parpol yang awalnya disambut antusias oleh masyarakat, sampai kini belum mampu memosisikan diri sebagai institusi politik modern. Banyak orang mendirikan partai bukan untuk menjawab panggilan tugas bernegara-bangsa, melainkan lebih untuk kepentingan pribadi dan uang. Partai-partai masih memperlihatkan corak tradisional, serta hanya berorientasi kepada kekuasaan dan kursi (jabatan). Bahkan dalam membangun basis massa pun, banyak partai mengandalkan kepemimpinan kharismatik, termasuk menggunakan idiom agama. Selain itu, partai hanya sibuk di saat pemilihan umum (pemilu); setelah itu tidur nyenyak. Karena itu, tak banyak yang dapat diharapkan dari partai, selain untuk kepentingan mereka saja. Akibatnya, banyak elite partai tidak tanggap terhadap derita rakyat. Dalam berbagai musibah dan bencana yang muncul belakangan ini, nyaris tak terdengar suara partai, termasuk dalam membantu korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Karena terbiasa hidup dari bantuan pemerintah, banyak partai terkena sindrom "penyakit selendang". Mereka biasa digendong; akibatnya sulit berjalan sendiri. Banyak persoalan yang mestinya dapat ditangani parpol dibiarkan berlalu begitu saja (gone with the wind). Setiap menjelang pemilu rakyat dirayu, dan setelah itu rakyat dibiarkan merana. Untuk bertemu dengan pimpinan partai pun sulit bukan main. Lebih dari itu, fungsi esensial partai, seperti pendidikan politik, komunikasi politik, rekrutmen, agregasi, artikulasi politik, serta mempengaruhi proses pengambilan kebijakan publik dan menyelesaikan konflik, belum dilakukan. Format kepartaian yang masih didominasi "darah biru", membuat elite partai terasing dari konstituen. Itu pertanda lonceng kematian bagi parpol. Visi ke Depan Selain hal tersebut, masalah kaderisasi termasuk rekrutmen di tubuh partai kini lumpuh total. Tidak terdengar satu partai pun yang menjalankan fungsi esensialnya tersebut secara konsisten. Selain alasan dana, banyak kader partai yang kualitasnya minim dan hanya memikirkan kekayaan sendiri, jabatan, atau uang, tanpa mau berjuang membesarkan partai, termasuk memikirkan kesejahteran rakyat. Banyak di antara mereka hidup dari partai, bukan bagaimana menghidupi partai; serta terlibat money politics dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) -gubernur, bupati/ wali kota. Selain itu, yang tidak boleh dilupakan, partai punya peran sebagai wadah konflik; dan wadah itu penting untuk menyelesaikan konflik dalam masyarakat. Oleh sebab itu, setiap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) perlu dirumuskan secara komprehensif agar mampu memberi kaidah penuntun bagi partai dalam menjalankan fungsi esensinya sebagai institusi yang terlibat dan menjadi bagian konflik, sekaligus bertanggung jawab terhadap penyelesaikan konflik itu sendiri (Surbakti: 2006). Untuk itu, kini saatnya partai-partai mengandalkan platform dan program yang berpihak pada rakyat, bukan mengandalkan pimpinan kharismatik seperti era lalu. Artinya, partai yang memiliki prospek ke depan adalah partai yang mengandalkan visi dan platform yang realitis. Problem utama bangsa ini adalah kemiskinan, pengangguran, kebodohan, kesehatan, serta korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Untuk itu, partai perlu mengarahkan visi dan programnya ke problem tersebut. Visi partai itu penting, agar partai berkibar ke depan, dalam artian dapat mengangkat mimpi bersama tentang kejayaan republik ini di masa mendatang. Visi dan platform partai paling tidak meliputi dua hal (Susanto: 2007), yaitu sebuah kerangka kerja konseptual yang didasarkan pada perencanaan matang dan komprehensif untuk memahami tujuan dan bagaimana meraihnya. serta dari sisi emosional harus dapat memberi inspirasi dan mendorong semangat kerja partai demi kesejahteraan bersama. Dengan demikian, visi partai harus konkret, dapat dipercaya, dan mempunyai daya pikat masa depan. Karena itu, visi harus menjadi jembatan antara masa kini dan masa depan, sehingga harus realistis dan idealistis. Realistis dalam artian dapat dijangkau; sedangkan idealitis berarti partai harus mencerminkan aspirasi tinggi agar dapat memacu pimpinan partai melakukan yang terbaik bagi kesejahteraan rakyat, seperti yang diinginkan Jusuf Kalla, tanpa harus menomorduakan demokrasi. Selain itu, jangan membatasi jumlah partai yang ingin menjadi peserta Pemilu 2009, karena semua orang berhak mendirikan partai. Tapi kita juga tidak bisa membiarkan partai dalam jumlah banyak ikut ambil bagian dalam pemilu mendatang. Apalagi sistem pemerintahan kita adalah sistem presidensial. Dalam sistem itu, jumlah partai cenderung dibatasi. Itu berbeda dari sistem parlementer yang membolehkan banyak partai. Karena itu, yang perlu dilakukan adalah membatasi lewat mekanisme electoral threshold. Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menyeleksi ketat parpol yang akan ikut Pmilu 2009. Mereka harus memiliki 75 % pengurus di provinsi dan kabupaten/ kota, serta memiliki jumlah anggota seperti yang digariskan oleh undang-undang (UU). Itu penting, karena parpol yang tidak berkualitas akan ditinggalkan oleh rakyat. -- FS Swasntoro, peneliti pada Soegeng Sarjadi Syndicate, Jakarta. |