logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 17 Januari 2008 SEMARANG
Line

Menipu Tukang Rongsok, Sugondo Ditangkap

UNGARAN - Apa yang dilakukan Sugondo (34), warga yang indekos di Ngampin, Ambarawa, benar-benar nekat. Tersangka penipuan ini mencoba mengelabui korban bernama Sumiyati (50), tukang rongsok, persis di jalan samping kantor Polsek Ungaran, Rabu (16/1) pukul 10.00. Namun, pelaku yang telah menggondol uang korban sebesar Rp 350.000 mendapat perlawanan dari Sumiyati. Pelaku yang mengendarai sepeda motor H-5128-JL jatuh dan dihajar sejumlah warga sekitar Sembungan, Ungaran Barat.

''Setelah membawa uang saya, dia mau kabur. Tapi, motornya saya nggondheli. Saya terseret sejauh 100 meter lebih. Dengan segenap tenaga, motor tersebut saya pegang erat dan saya empaskan hingga jatuh,'' kata Sumiyati di Mapolsek Ungaran, kemarin.

Usai melawan, telapak tangan kirinya terluka sobek, bahu kiri terkilir, dan dua kaki lecet-lecet. ''Pokoknya sekarang rasanya sakit semua badan saya,'' ucap wanita pengumpul rongsok asal Sukodono, Bonang, Demak ini.

Menurut Sumiyati, pelaku bertemu dengannya dan bertanya apakah mau membeli rongsok. Pertemuan di depan PHB Jl Diponegoro Ungaran. Setelah mendekat, tersangka mengatakan Sumiyati mendapat rezeki nomplok dari sebuah stasiun televisi swasta.

Tersangka juga membawa formulir bedah rumah untuk meyakinkan korban. ''Saya diboncengkan ke bank untuk mencairkan, tapi saya dimintai uang dulu. Katanya kalau Rp 300.000 bisa menjadi Rp 3 juta. Dan, Rp 500.000 menjadi Rp 5 juta,'' ucapnya.

Ditolong Warga

Meski curiga, korban memberikan uang itu. Tapi seolah kebingungan, tersangka membawanya ke jalan sepi. Di jalan dekat Polsek Ungaran itulah pelaku hendak kabur. Mengetahui gelagat buruk, Sumiyati berusaha memegangi sepeda motor tersangka.''Saya ditolong penjaga warung dan warga. Pelaku langsung dibawa ke kantor polisi,'' terang dia yang mendapat perawatan di RSU Ungaran.

Yang membuatnya curiga, sarung yang dibawa tersangka katanya bisa digunakan untuk mencairkan uang di bank.

Sugondo yang mengaku dari Pati mengaku nekat berbuat demikian, karena tidak memiliki uang. ''Sebelumnya saya bekerja sebagai tukang batu. Tapi, sekarang lagi sepi,'' akunya.

Ia menemukan lembar bedah rumah di jalan. Lalu, muncul ide menipu korban. ''Saya juga berniat menjual sarung saya yang masih baru ini,'' ujarnya yang kini diamankan di tahanan Polsek Ungaran.

Menurut Sugondo, dia baru kali pertama berbuat kriminal tersebut. Kapolsek Ungaran AKP Sukiyono melalui Kanit Reskrim Ipda M Aslam mengatakan, pelaku dapat dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (H14-37)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA