logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 17 Januari 2008 SEMARANG
Line

Perdagangan Kedelai Diusulkan Diatur

KENDAL- Kebijakan perdagangan kedelai impor diusulkan diatur pemerintah. Hal itu dilakukan agar harga jual kedelai dapat dikendalikan, seperti sejumlah komoditas yang diatur lainnya. Contohnya, pengaturan harga jual beras dan gula. ''Pemkab Kendal berwacana untuk mengusulkan pengaturan harga jual kedelai di pasaran. Untuk keperluan tersebut, tentu akan kami koordinasikan dengan Wabup terlebih dulu,'' papar Kepala Dinas Perdagangan dan Pertambangan Pemkab Kendal Ir Asri Dwi Hartadi, kemarin.

Dia mengemukakan, wacana terkait usulan pengaturan kedelai itu diperoleh dari hasil konsultasi dengan Kepala Disperindag Provinsi Jateng Banu Hascaryo, yang juga mantan atase perdagangan Indonesia. ''Konsultasi bertujuan baku untuk menekan melambungnya harga kedelai impor.''

Hasil konsultasi, pemkab/kota di Jateng diimbau memasukkan kedelai ke dalam komoditas yang diatur perdagangannya. ''Pemkab Kendal berencana melaksanakan imbauan tersebut. Saran dari Pak Banu cukup realistis untuk diterapkan di lapangan. Mengenai teknis penerapan, saat ini sedang kami rancang,'' katanya.

Tiga Sistem

Mantan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Pemkab Kendal itu menjelaskan, ada tiga sistem pengaturan penjualan komoditas yang diterapkan Departemen Pedagangan. Yakni, perdagangan komoditas yang dilarang dengan mengacu undang-undang, PP, dan kepmen. Kemudian, perdagangan komoditas yang diatur dalam UU, lantaran mempunyai nilai strategis seperti beras dan gula, serta perdagangan komoditas bebas seperti kedelai.

''Sampai saat ini kedelai masuk dalam perdagangan bebas. Karenanya, harga jual komoditas tersebut berlaku hukum pasar. Ketika barang berlimpah, harga jual rendah. Sebaliknya, barang berkurang seperti sekarang, harga jualnya melambung tinggi. Makanya, kami berwacana mengategorikan kedelai ke dalam komoditas yang diatur,'' kata pria yang akrab disapa Didik itu.

Dia mengatakan, kedelai merupakan komoditas impor dari China dan Amerika. Meski pemerintah telah menghapus biaya impor sebesar 10%, harga kedelai di Indonesia masih melambung tinggi, yakni Rp 7.800/kg. Kondisi ini mengancam usaha yang menggunakan bahan baku kedelai, seperti pengusaha tahu dan tempe. ''Sebab, harga jual produksi tahu dan tempe relatif rendah. Di sisi lain, kedelai hasil pertanian lokal tidak bisa digunakan untuk bahan baku pembuatan tahu dan tempe,'' paparnya.

Berdasarkan data, di wilayah Kendal ada 17 pengusaha tempe dan tahu. ''Kebutuhan bahan baku mereka dipasok Kosti. Adapun pengusaha yang tidak terdaftar, jumlahnya mencapai puluhan. Mereka semua saat ini terancam gulung tikar, karena mahalnya harga bahan baku.'' (G15-37)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA