| Kamis, 17 Januari 2008 | SEMARANG |
Penangkap Katak Ditangkap PolisiGROBOGAN- Diduga terlibat pencurian sepeda motor di dua tempat, Suhardi, warga RT 7 RW 4 Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegowanu dan Kuswanto, warga Desa Tegowanu Wetan, Kecamatan Tegowanu, ditangkap petugas Polsek Tegowanu. Tertangkapnya para tersangka yang sehari-hari bekerja mencari katak, diawali dari informasi masyarakat. ''Warga curiga melihat tersangka Suhardi sering menggunakan sepeda motor yang bukan miliknya. Dari informasi inilah petugas kemudian menyelidiki,''tegas Kapolres AKBP Drs Frederik Kalalembang melalui Kapolsek Tegowanu AKP M Edi Sutopo didampingi Kanit Reskrim Bripka Amat Suwaryo, kemarin. Dari penyelidikan diketahui Suhardi membawa kabur sepeda motor Yamaha Vega K-4806-HF milik Masruri, warga Desa Sukorejo, Tegowanu, akhir Mei tahun lalu. Hal itu terbukti ketika didatangi dirumahnya, Senin (14/1) malam, motor curian ada di tangan tersangka. Barang itu diubah warnanya menjadi merah biru dan diganti nomornya oleh Suhardi. Pelaku digelandang ke mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di hadapan petugas, pelaku mengaku setiap menjalankan aksinya dibantu Kuswanto, warga Desa Tegowanu, Wetan Kecamatan Tegowanu. Mereka mencuri di sela-sela menangkap katak. Kuswanto ditangkap lima jam kemudian setelah petugas berhasil menangkap Suhardi. ''Kebetulan waktu itu mereka mencari katak di Desa Sukorejo dan melihat jendela rumah Masruri tidak terkunci. Keduanya masuk lewat jendela dan membawa kabur motor korban,'' tambah Kanit Reskrim. Selain sepeda motor, pelaku juga membawa lari VCD player dan sub woofer milik korban. Keberhasilannya mencuri di rumah Masruri dilanjutkannya di daerah lain. Masih sambil menangkap katak, kedua pelaku terakhir mencuri motor di wilayah Karangawen, Demak, sebelum ditangkap aparat Polsek Tegowanu. (H41-37) |