| Kamis, 17 Januari 2008 | SEMARANG |
Ingin Belikan Istri Cincin, Buruh MencuriSEMARANG- Akibat terlanjur berjanji hendak membelikan cincin emas untuk istri tersayang, seorang buruh bangunan rela mencuri. Namun naas belum sempat uang dan kamera digunakan, aksinya ketahuan sang pemilik. Tersangka pencurian adalah buruh bangunan bernama Wahyu Dwi Nugroho (23) warga Tegowanu Kabupaten Grobogan. Pria tersebut mencuri uang kertas senilai Rp 80 ribu, uang receh dari sebuah celengan sejumlah Rp 36.500, dan sebuah kamera merk Fuji. Korban adalah Nanang Budiyono (39) yang tinggal di Klipang Pesona Asri Blok C No 53 Sendangmulyo Kecamatan Tembalang. Rumah tersebut disatroni pencuri ketika sang pemilik rumah sedang bepergian dengan keluarganya pada akhir pekan lalu. Kapolresta Semarang Selatan AKBP Drs Imran Yunus MH menyatakan, pencuri berhasil masuk ke dalam rumah dengan cara merusak engsel pintu belakang rumah dengan palu. "Tersangka tahu kalau rumah dalam kondisi kosong karena dia bekerja sebagai buruh bangunan di dekat rumah korban," tutur Kapolresta didampingi Kasat Reskrim AKP Khundori SH kemarin. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pemuda tersebut kemudian mencari uang dan barang berharga yang bisa dibawa. Wahyu lalu mengambil sebuah celengan berisi uang receh, uang tunai yang disimpan di dalam rumah, dan sebuah kamera. Setelah berhasil mencuri, bapak satu anak tersebut kemudian meninggalkan rumah korban dalam kondisi acak-acakan. Sekitar pukul 20:00, pemilik rumah pulang dan mendapati isi rumah telah berantakan. Setelah diperiksa dia mendapati beberapa barang dan uang miliknya telah hilang. Korban kemudian menceritakan kejadian yang menimpanya ke para tetangga. Dibantu beberapa tetangga, mereka kemudian mencari pencuri di sekitar gang tersebut. Ketika tiba di sebuah rumah kosong tak jauh dari tempatnya, Nanang menemukan kamera Fuji yang diyakini miliknya. Tersangka tak lagi bisa mengelak ketika warga memeriksa dan menemukan uang serta celengan yang disimpan tersangka di rumah kosong itu. (H23-41) |