| Kamis, 17 Januari 2008 | SEMARANG |
Sukawi Berurusan dengan Biro ReklameBALAI KOTA-Pemasangan baliho kampanye cagub/cawagub di panggung baliho resmi, dilakukan atas kerja sama tim sukses dengan biro reklame yang mengelolanya. Biro reklame itulah yang mengurus perizinan dengan Pemkot, melalui Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Hal itu disampaikan cagub Sukawi Sutarip, ketika dimintai tanggapannya soal maraknya baliho kampanye Pilgub, Rabu (16/1). Dikatakan, secara langsung pihaknya tidak mengurus perizinan baliho kampanye. Cagub yang juga Wali Kota Semarang itu menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya perizinan baliho kampanye kepada biro reklame. Sebelumnya diberitakan, Komisi C DPRD Kota Semarang meminta Dinas Pertamanan dan Pemakaman untuk menertibkan reklame kampanye pilgub. Pemasangan reklame kampanye itu dinilai semrawut dan mengabaikan estetika kota. Ketika dimintai tanggapannya soal penataan reklame pilgub, Sukawi mengatakan, hal itu wajar dilakukan terhadap reklame kampanye yang mengganggu estetika kota. Kalau reklame yang ditempel di pohon? ''Saya tidak pernah menempelkan di pohon,'' tandasnya. Tranparansi Terpisah, Wakil Koordinator Forum Penegak Keadilan (FPK) Jawa Tengah Henry Pelupessy mengatakan, pemasangan baliho kampanye cagub/cawagub perlu mengedepankan transparansi. Sebab, mereka merupakan calon pemimpin, yang nantinya akan memimpin pembangunan Jateng dalam lima tahun ke depan. Terhadap kandidat yang menyatakan perizinan baliho kampanyenya diurus oleh biro reklame, menurut Henry, sebaiknya yang bersangkutan menunjukkan bukti. ''Kalau memang ada perjanjian atau pembayaran dengan biro reklame, tunjukkan ke publik,'' tandasnya. (H9,H22-41) |