| Rabu, 16 Januari 2008 | WACANA |
Surat PembacaGuru Swasta = BuruhPendidikan adalah landasan dasar yang menentukan kualitas bangsa. Karena itu guru sebagai agen perubahan memiliki kedudukan strategis dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu seperti diamanatkan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab XI Pasal 40. Bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis, mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan. Melihat betapa strategis dan pentingnya kedudukan guru maka dibentuk UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Namun UU tersebut kurang membawa imbas berarti terhadap guru swasta yang selama ini ikut mendedikasikan kemarnpuannya untuk mencerdaskan anak bangsa. Saya menduga yang berprofesi sebagai guru swasta pasti akan merasakan tak enak hati. Saya merasakan ada penolakan seperti saya karena guru swasta bukan pekerja/buruh. Selama ini dalam benak banyak orang, buruh adalah pekerja pabrik yang notabene maaf "kasar". Disadari atau tidak maka guru swasta memiliki kedudukan sama dengan buruh/pekerja walau sadar betul mereka merupakan pekerja profesi yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik serta mendapat tunjangan profesi. Pasal 15 ayat 3 UU No 23 Tahun 2003 menyebutkan, "Guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat diberi gaji berdasarkan perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama". Penyelenggara pendidikan oleh masyarakat dapat diartikan sebagai yayasan. Yayasan memiliki otoritas penuh untuk mengatur gaji, penempatan atau pengangkatan serta aturan main para guru berdasarkan kesepakatan kerja bersama. Jadi hak dan kewajiban serta perlindungan hukum yang termaktub dalam UU tersebut agaknya dimentahkan oleh hal tersebut. Sementara buruh yaitu yang bekerja untuk orang lain dengan mendapatkan upah. Buruh terampil memiliki kemampuan di bidang tertentu. Berdasarkan UU Ketenagakerjaan, siapa saja baik perorangan maupun kelompok yang mengikatkan dirinya dalam perjanjian kerja atau kesepakatan bersama dengan pihak lain maka telah terjadi hubungan pemberi kerja dengan pekerja. Dalam hal ini pemberi kerja adalah yayasan yang memberi upah/imbalan/gaji, sedangkan pekerjanya adalah guru swasta yang memberikan jasanya di bidang pengajaran. Karena itu setuju atau tidak harus diakui bahwa guru swasta sama dengan buruh/pekerja, tepatnya buruh terampil. Hak, kewajiban serta perlindungan hukum guru swasta setidaknya ada di dalam UU Ketenagakerjaan. Nasib buruh pabrik mungkin lebih baik. Pesangon akan mereka dapatkan ketika berhenti/diberhentikan. Namun nasib guru swasta lebih parah. Mereka yang mengundurkan diri atau diberhentikan, tidak mendapat pesangon. Beginilah nasib guru yang selalu dikebiri. Estu Pitarto SPd Jl Gajah Mada Barat Rt1/RW 3, Pekalongan Tentang RS Tugurejo Setelah dimuatnya tulisan saya di Surat Pembaca 3 Januari 2008 mengenai pelayanan RS Tugu, beberapa hari kemudian pihak RS datang untuk mengklarifikasi sekaligus menanggapi dengan bijaksana sehingga persoalannya dapat diselesaikan dengan baik dan penuh kekeluargaan. Saya berterima kasih karena RS mau menanggapi keluhan ini dan dengan cepat menyelesaikan. Hal ini di luar dugaan dan saya tak pernah menuntut apa pun justru berterima kasih karena RS mau mengoperasi dan merawat saudara saya hingga sembuh dan kini bisa bekerja kembali. Dan kunjungan tersebut menunjukkan RS Tugurejo punya loyalitas dan tanggung jawab besar untuk masyarakat dan menunjukkan manajemennya bagus. Semoga bisa dijadikan teladan untuk RS lain di kota Semarang. Salut juga untuk dokter yang meluangkan waktunya mengunjungi dan menjalin tali silaturahmi dengan saya dan terima kasih segala penjelasan dan sarannya. Saya berharap semua bisa mengambil sisi positif dari kejadian ini untuk selangkah lebih maju. Nur Hayatun Jl Sawojajar II/53A, Semarang. *** Sakitnya Pak Harto Orang sakit, sudah biasa. Namun sakitnya Pak Harto menyita perhatian semua pihak. Selalu saja ada berita perkembangan kesehatan dari waktu ke waktu. Ini menjadi menu utama media untuk berlomba menyiarkan seolah berita itu dibutuhkan mendesak. Padahal yang rakyat butuhkan justru berita bagaimana beli minyak tanah secara gampang, bukan harus melalui antrean panjang. Sakitnya Pak Harto ternyata tidak sama dengan orang kebanyakan sebab tidak semua diperkenankan membezuk padahal nyata dari rakyat kebanyakan yang pernah "dimakmurkan". Pemaafan dan hukuman bagi Pak Harto ini banyak menuai kontroversi. Yang paling penting sekarang, mendoakan si sakit semoga lekas sembuh. Perkara setelah sembuh dihadapkan ke sidang pengadilan, itu masalah lain. Kalau dipikir-pikir ternyata masih untung orang kebanyakan sakit sebab siapa saja boleh membesuk. Agus Eko Santoso SE Pondok R Patah Blok K1/21, Demak. *** Soal Telkom Ungaran Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Telkom STO Ungaran yang dengan sigap, cepat menanggapin keluhan saya. Saat itu juga Telkom telah mengaktifkan HP saya dan dapat langsung digunakan. Maaf keluhan tersebut karena adanya kekurangtahuan saya. Muhamat Nur Cholik Kauman Tengah 1 RT 4/RW 6, Ungaran *** Tanggapan BCA Sehubungan tulisan Ibu Nova Arifatul Farida di Surat Pembaca 26 Desember 2007 mengenai layanan BCA, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang beliau alami beberapa waktu lalu saat di salah satu cabang BCA. Seperti dijelaskan petugas BCA Semarang, untuk pembukaan rekening Tahapan BCA diperlukan kartu identitas asli. Proses selanjutnya dilakukan pencocokan tanda tangan antara specimen pada buku tabungan dengan kartu identitas. Hal tersebut kami lakukan semata demi keamanan dan kenyamanan nasabah dalam melakukan transaksi Dwi Narini Manajer Biro Hubungan Masyarakat *** Makro dan Konsumen Tanggal 4 Desember pagi saya ke Makro Semarang membeli 2 unit meja yang tercantum dalam Program Makro Mall yang dimulai hari itu juga. Ternyata sampai di sana barang sudah habis (padahal masih pagi). Hanya saya diperbolehkan pesan dengan harga yang sama dengan harga di program itu dan mereka janji akan menghubungi saya lagi. Seminggu kemudian saya datang untuk menanyakan pesanan karena tidak ada informasi dari Makro. Tapi mereka bilang bahwa sudah telepon, sementara record ponsel saya tidak ada misscall dari mereka. Berangkat dari komplain saya bahwa tidak ada record misscall maka saya masih tercatat sebagai pemesan, dengan janji akan dihubungi lagi. Saya ragu hingga beberapa kali ke sana, sampai akhirnya mendapat jawaban tanggal 26 Desember 2007 barang akan datang". Saat tanggal itu saya datang lagi, yang saya dapatkan adalah jawaban "barang sudah datang, tapi belum bisa keluar karena belum ter-record. Besok pagi saja". Saya jadi kecewa dan ketika keesokan harinya datang lagi mendapat jawaban bahwa saya tidak dapat mengambil barang dengan harga sesuai pesanan karena program sudah selesai. Namun setelah petugas konsultasi dengan atasannya, saya diberitahu harus DP dulu. Saat saya komplain karena merasa dirugikan, jawabannya juga tidak memuaskan. Apakah seperti itu cara Makro melayani konsumen. Walau hari berikutnya saya diberitahu bisa memanfaatkan lagi program tersebut, tapi saya sudah tidak minat. Catatan buat Makro sbb: Konsumen memiliki hak yang harus diperhatikan kalau mau berhasil. Di Semarang Makro tidak sendirian, masih banyak pemain lain. Kejelekan perushaan adalah terompet kemenangan buat yang lain. Yang pasti kalau terjadi kesalahan pada oknum karyawan, apakah akan dibiarkan?. BM Harry Putranti Tirtoyoso RT 4/RW 13 Manahan, Solo *** Gangguan Teratasi Saya pelanggan telepon 024-7463969 yang mengalami gangguan sejak pertengahan Desember lalu dan saya sampaikan keluhan melalui Surat Pembaca 6 Januari 2008. Ternyata respon PT Telkom begitu cepat dan esoknya ditangani dan langsung normal kembali. Terima kasih atensinya dan mohon maaf bila cara penyampaian keluhan saya kurang berkenan. Maryono Jl Sidodrajat Raya 28, Semarang. *** Misteri "Satrio Piningit" Akhir tahun lalu saya menginap di rumah saudara di Semarang, ingin tahu suasana tahun baru di kota besar. Untuk mengisi waktu, saya melihat-lihat toko buku. Tanpa sengaja saya melihat sebuah buku dengan warna cover hitam, judulnya ''Menelisik Jejak Satrio Piningit''. Didorong rasa ingin tahu, saya beli buku tersebut. Sampai di rumah, lembar demi lembar saya baca dan benar-benar merinding ketika membacanya. Uraian tentang satrio piningit oleh penulis Tri Budi/Nurahmad, membuat saya yang tadinya tidak begitu percaya akhirnya menjadi yakin memang ada sosok tersebut dan kehadirannya benar-benar dinantikan. Bahkan keadaan seperti sekarang di mana bencana terjadi ada di mana-mana, hidup makin sulit serta banyaknya kekacauan serta para pemimpin yang kurang berwibawa di mata rakyat, ternyata sudah diramalkan jauh sebelumnya oleh para leluhur. Saya sebagai rakyat biasa dengan segala kesulitan hidup hanya bisa berharap agar sosok tersebut segera muncul. Sesuai isi buku itu, penulisnya sudah memberikan ciri dan tempat di mana satrio piningit tersebut ada. Sudah terlalu banyak rakyat yang menderita baik karena bencana alam maupun situasi politik dan ekonomi yang sulit. Saya dan jutaan wong cilik lainnya hanya bisa berangan-angan tapi setidaknya dengan membaca buku ini, saya yakin angan-angan tersebut segera menjadi kenyataan. Suratman Sukorame RT 6/RW 1 Musuk, Boyolali *** Mp5 Hilang di Gramedia Sebelumnya saya percaya bahwa tempat penitipan barang entah jaket, tas, belanjaan di supermarket/mal, pasti aman dan dijamin keamanannya oleh pengelola. Tapi thank's banget buat Gramedia JavaSupermall Semarang yang telah meluluhlantakan pikiran itu. Saya mahasiswi kos di Semarang bersama teman, sekitar pukul 13.00 mencari buku di tempat tersebut. Sesuai aturan, tas saya titipkan di penitipan barang. Karena yakin dengan keamanannya, saya memasukkan ATM, ponsel dan MP5 player di tas bagian depan. Karyawan bagian itu menempatkan tas saya pada posisi di bawah tas teman saya. Saat kembali ke tempat penitipan barang alangkah kagetnya saya ketika mengetahui resliting tas bagian depan telah terbuka dan posisinya berada di atas tas teman. Saya langsung cek tas tersebut disaksikan karyawan di situ. Ternyata ponsel, ATM dan barang lain masih ada, tapi MP5 player yang saya beli dengan susah payah telah raib. Anehnya petugas tidak ada yang merasa tahu bahkan seolah tidak mau tahu. Kemudian oleh satpam saya diminta menulis di buku laporan kehilangan dan dijanjikan akan dihubungi jika ada perkembangan. Tapi nyatanya sampai sekarang saya tidak pernah dihubungi pihak Gramedia. Jujur saya masih berharap Mp5 player dapat ditemukan karena sangat berarti bagi saya dan juga hal ini tidak terjadi lagi pada orang lain. Untuk Gramedia saya ucapkan terima kasih atas ''keamanannya''. Rilian Afta Marsti (085640448482) Gentan Lor RT 1/RW 3 Boja, Kendal *** Negeri Rekayasa Apa yang tidak bisa dilakukan di negeri ini. Aturan dan polah tingkah apa saja bisa dilakukan. Lampu yang gunanya untuk penerangan di saat gelap, justru disuruh dinyalakan di siang hari, saat alam terang benderang. Sementara PLN mengimbau hemat energi. Sudah degleng-kah semua sehingga pikiran tidak rasional lagi dan seakan tidak bersyukur kepada matahari yang memancarkan bermiliar kilowatt sinar. Negeri ini yang berpenduduk 240 juta juga seakan kesulitan mencari orang baik untuk pemimpin. Nyata sekali ada pemimpin yang mengotak-atik aturan dan UU agar eks narapidana diperbolehkan menjadi pimpinan negeri. Betul-betul keterlaluan, seakan tidak ada manusia lain yang baik untuk memimpin negeri ini selain mereka yang bertengger di kekuasaan. Kalau tentara senjatanya bedil dan wartawan dengan tulisannya maka para penguasa dengan UU dan aturannya untuk mengamankan dan mempertahankan kekuasaannya. Apa yang tidak bisa direkayasa di negeri ini, sehingga para pemimpin yang tumbuh secara alami malah dibongsai dan dibeli seperti bisnis anthurium. Tetapi semua itu ada titi wancine, ada saatnya negeri ini menemukan dan memunculkan pemimpin sejati yang akan membawa serta menginsyafi kekeliruan polah tingkah pemimpin selama ini. Nantinya pemimpin baru itu akan mengembalikan ke track yang diharapkan rakyat untuk rekonsiliasi menata dan membangun negeri bersama secara mandireng pribadi ora dadi gedibaling manca. Hal ini tidak bisa sendirian tapi harus bersama dan serentak serta sungguh-sungguh. Sudjarwo Jl Padangsari 20, Semarang *** Hati-hati dengan Iklan Cari Jodoh Sebagai perempuan lajang berusia 30-an tahun saya merasa kesulitan mencari pasangan hidup yang cocok. Bahkan saya punya anggapan bahwa kredibilitas seorang wanita, sehebat apa pun tidak ada jaminan bisa menemukan pasangan hidup dengan mudah. Menyadari hal tersebut maka dalam 1 tahun terakhir ini saya mencoba peruntungan mencari pasangan hidup dengan beriklan di media. Di luar dugaan, setelah 2 kali beriklan 12 kali tayang sepanjang tahun 2007 ternyata peminatnya cukup banyak. Tapi kesimpulannya, 80 % peminat adalah pria iseng yang sebagian di antaranya telah berkeluarga. Sedang 5% lainnya adalah pria serius yang juga mencari pasangan hidup tapi sulit mendaparkan kesepakatan serta 15% lagi adalah wanita lajang berusia antara 35-48 tahun yang ingin mencari sahabat untuk curhat karena juga kesulitan mencari pasangan hidup. Wanita lajang ini rata-rata mampu hidup mandiri dan sebagian besar memiliki profesi dan karir cukup mapan. Dari kejadian ini saya berharap pembaca berhati-hati jika ingin beriklan di media untuk urusan yang sama. Selain rugi biaya juga boros pulsa karena untuk menghandapi banyaknya peminat, tentu butuh pulsa tidak sedikit. Akhirnya saya tahu, untuk menggapai cita-cita mulia semua usaha, pengorbanan dan doa tidak menjamin keberhasilannya. Masih perlu mengolah kesabaran. Titian_ku@yahoo.com *** Tempat Bayar PBB Sebagai warga negara yang ikut membayai operasional negara dan selalu taat membayar pajak sebagai ketentuan yang berlaku di SPPT. Saya bertekad untuk membayar di awal waktu dengan pertimbangan dapat memikirkan kepentingan rutin lainnya. Seperti halnya tahun 2007 saya bayar pada bulan Aprill 2007. Yang menjadi ganjalan dalam SPPT disebutkan tempat pembayaran di BRI Unit Gladagsari Boyolali. Tetapi sampai di BRI dijawab tidak dapat melayani dan menyarankan pembayaran lewat kecamatan atau desa setempat. Karena itu kepada kantor Pelayanan Pajak Boyolali agar memberlakukan ketentuan tempat bayarnya di BRI Unit sebab ada pengesahan pembayarannya. Kalau di kecamatan atau desa tanda pembayaran dengan kuitansi tersendiri. Bagi saya pribadi untuk urusan semacam ini, lebih-lebih yang berhubungan dengan negara sangat memerlukan. Kantor Pelayanan Pajak Boyolali tidak perlu khawatir rakyat tidak bayar pajak. Masyarakat saat ini telah terbiasa membayar langsung, seperti pembayaran listrik, telepon yang berjalan lancar. Ignatius Sujoko Gladagsari RT I/RW I Ampel, Boyolali |