| Rabu, 16 Januari 2008 | WACANA |
SARI-PSD,Terima Kasih Nak !
SEJAK 6 Januari lalu, sebagian besar dari 2.402.160 orangtua di Provinsi Jateng, yang putra-putrinya duduk di kelas 4-6 SD, menerima surat. Surat, atau tepatnya karangan, berisi curahan hati anak-anak tentang korupsi. Ada yang meminta para orangtua tidak korupsi, menyemangati orangtuanya melawan korupsi, meminta aparat sungguh-sungguh memberantas korupsi, dan ada pula yang bermimpi Indonesia bersih dari korupsi. Mereka mencoba memerangi korupsi. (lihat SM, 7 Jan 2008). Curahan hati itu adalah karya besar. Dengan kepolosan bocah, mereka pancang cita-cita luhur untuk negeri dan masa depannya. Korupsi memerosotkan kualitas bangsa maka memeranginya berarti menyelamatkan bangsa. Suatu karunia tiada ternilai bahwa anak-anak itu memperingatkan kita, para orangtua. Panggilan Dunia Pendidikan Curahan hati pelajar SD itu terangkum dalam kegiatan bertajuk Surat Antikorupsi Pelajar Sekolah Dasar (SARI-PSD) sebagai bagian dari Gerakan Pelajar Memerangi Korupsi kerjasama KP2KKN, Pemprov, Pemkab/Pemkot, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, dan Dinas Pendidikan Kab/Kota se-Jateng. Sejak lama dunia pendidikan terpanggil memerangi korupsi. Sayang upaya untuk itu sporadis dan berorientasi ke dalam (inward looking). Berbagai kegiatan dilakukan sendiri-sendiri dan hanya menempatkan pelajar sebagai objek. Misalnya, melalui pendidikan agama, budi pekerti, pendidikan anti-korupsi, dan pameran lukisan anti-korupsi. Korupsi menjadi penyakit bangsa yang semakin kronis. Percepatan dan perluasan korupsi era transisi melecut dunia pendidikan memperbarui format kegiatan dengan tujuan memperluas cakupan wilayah antikorupsi. Dalam bahasa ilmu sosial, membangun suatu gerakan (movements). Syarat gerakan antara lain bersifat massal, nyata, fokus, dan berdampak keluar (outward looking). SARI-PSD dipandang sebagai langkah realistik bagi gerakan memerangi korupsi. Komponen pendidikan tak hanya menjadi objek namun juga subjek kampanye antikorupsi. Para pelajar SD kelas 4-6 (2.402.160 orang) menulis surat antikorupsi. Guru (60.054 orang) dan birokrat pendidikan (kepala sekolah, pengawas, kepala cabang dan kepala dinas) memberikan fasilitasi. Tak ada imbalan finansial sesen pun. Surat-surat itu kemudian diserahkan kepada para orangtua. SARI-PSD mempunyai tiga sasaran. Pertama, penanaman nilai-nilai antikorupsi pada usia dini. Kedua, memperkuat semangat para orangtua mencegah dan menghindari korupsi. Ketiga, mendorong percepatan pemberantasan korupsi, termasuk di dunia pendidikan. Pendekatan Preventif Pendidikan memerangi korupsi dengan pendekatan preventif. Kejujuran, amanah dan keadilan merupakan pilar nilai antikorupsi. Melalui berbagai mata pelajaran, ketiga nilai itu ditanamkan pada peserta didik. Melalui SARI-PSD, anak-anak mengingatkan kembali pentingnya hati nurani. Buah pikiran anak-anak yang tercurah dalam surat itulah suara hati nurani yang bersih dari kepentingan Nilai-nilai itu mempengaruhi perilaku, membentuk sistem nilai antikorupsi, dan mempersempit ruang penyimpangan nilai. Teori tabularasa meyakini anak-anak ibarat kertas putih bersih. Curahan hati anak-anak itu lahir dari pikiran mereka yang masih bersih. Curahan hati itu suara batin setiap individu di relung hati paling dalam. Tidak ada kepentingan selain nilai itu sendiri. Pesan mereka adalah pesan moral. Pesan yang tercamkan dan akan menjadi benteng perilaku pada usia dewasa, termasuk jika kelak memimpin negara. Para orangtua, apakah itu PNS, tentara, guru, dokter, advokat, pengusaha, karyawan swasta, wartawan, atau aktivis LSM juga produk pendidikan dan penanaman nilai. Mereka berpotensi menyimpangkan nilai. Korupsi merupakan penyimpangan nilai sehingga mereka berpotensi melakukan korupsi. Bagi orangtua, curahan hati anak-anak itu menggugah memori tentang nilai kejujuran dan keadilan yang selalu disemai dalam keluarga. Bukankah tidak ada orangtua yang mengajarkan pada buah hatinya untuk tidak jujur dan tidak adil? Kejujuran dan keadilan mengajarkan hak dan kewajiban, yang memperkokoh pengendalian diri, toleransi, dan sikap realistis. Akumulasi sikap-sikap itu akan mencegah orang melakukan korupsi. Para polisi, jaksa, hakim, pejabat, dan anggota legislatif juga orangtua bagi anak-anaknya. Curahan hati anak-anak itu membangunkan mereka yang terlena oleh kekuasaan dan kepentingan jangka pendek. Curahan hati itu mengingatkan hakikat amanah dan tanggungjawab. Amanah dan tanggungjawab terbentuk dari kristalisasi nilai, seperti kejujuran, kedisiplinan, dan ketertiban. Amanah mendatang-kan penghormatan, kedekatan, dan solidaritas. Tanggungjawab menjadikan kekuasaan terkendali. Tanggungjawab yang dijalankan dengan amanah memperkuat semangat mencegah dan memberantas korupsi sekaligus meninggikan derajat kemartabatan dan kekuasaan suatu jabatan. Hati Nurani SARI-PSD menisbikan pandangan bahwa penanaman nilai-nilai antikorupsi pada anak-anak merefleksikan kegagalan memperbaiki mental orang dewasa karena mengetuk hati nurani setiap individu. Pada hakikatnya korupsi adalah hilangnya hati nurani dalam perilaku kekuasaan. Melalui SARI-PSD, anak-anak mengingatkan kembali pentingnya hati nurani. Buah pikiran anak-anak yang tercurah dalam surat itulah suara hati nurani yang bersih dari kepentingan. Hati nurani berfungsi membimbing kekuasaan agar dijalankan dengan benar, mendatangkan manfaat dan rida Ilahi. Anak segala-galanya bagi orangtua. Tiada kata "tidak" untuk mereka, apalagi yang bermanfaat bagi masa depannya. Kini, soalnya kembali pada kita, para orangtua. Apakah hati nurani yang disua-rakan anak-anak tak lagi menggetarkan hati kita? Apakah akan kita biarkan buah pikiran anak-anak itu menguap?(11) - Drs. Joko J Prihatmoko, MSi,Penggagas SARI-PSD KP2-KKN Jawa Tengah |